Guru Honorer Di TTS Babak Belur Dianiaya Aparat Desa: Saya Dibanting ke Tanah, Dipukul, Diinjak, Dahi dan Kepala Dihantam Pakai Batu
Diterbitkan Minggu, 26 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST, TTS – Seorang guru honorer di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Lusia Banunaek (44), diduga menjadi korban penganiayaan oleh aparat desa saat hendak berangkat mengajar.
Peristiwa terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.30 Wita di Kampung Ansaof, Desa Baus, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
Berdasarkan laporan dan keterangan korban, kejadian bermula ketika Lusia melintas di depan rumah terduga pelaku.
Saat itu pelaku menghentikan Lusia dan menanyakan soal dugaan ancaman.
“AB berkata kepada saya, ‘Kamu yang kemarin ancam saya.’ Saya menjawab, ‘Siapa yang bilang saya ancam kamu?’” tutur Lusia.
Pelaku menyebut mendapat informasi itu dari kepala dusun. Percakapan memanas dan berujung penyerangan.
“Saya dibanting ke tanah, dipukul berkali-kali, bahkan diinjak berulang kali. Mata kanan saya dipukul, dahi dan kepala juga dihantam pakai batu,” ungkap Lusia.
Akibat kejadian itu, korban mengalami memar dan pembengkakan pada mata kanan, luka di kepala, serta luka di beberapa bagian tubuh.
Warga yang melihat langsung membantu Lusia menuju Markas Polsek Boking untuk melapor.
BACA JUGA:
Diduga Dipukul Pacar Pakai Kunci Roda, Perempuan Di TTS Lapor Ke Polisi: Beta Su Sonde Rasa Aman
Kanit Reskrim Polsek Boking Aipda Darius Missa membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Saat ini kami telah mengamankan terduga pelaku, membuat laporan kejadian, serta membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani Visum et Repertum,” kata Darius, Jumat (24/7/2026).
Namun karena terduga pelaku memiliki anak bayi dan penyidikan masih berlangsung dengan asas praduga tak bersalah, pelaku sementara dipulangkan dengan wajib lapor.
BACA JUGA:
Misteri Sosok Seto Di Kasus Kuota Sapi TTS 13.200 Ekor Diselidiki, Polda NTT Belum Temukan Unsur Pidana
Sementara itu, Kapolsek Boking Ipda Alfridus Bere menyebut berdasarkan penyelidikan awal, motif penganiayaan dipicu kesalahpahaman.
“Modus operandinya karena terjadi salah paham antara pelaku dan korban,” ujarnya.
“Saksi-saksi dan terduga pelaku sudah kami mintai keterangan. Korban belum diperiksa karena masih menjalani rawat inap di RS Boking,” tambah Alfridus.
Lusia mengaku masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum.
“Saya berharap pelaku diproses sesuai hukum agar saya mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Peristiwa ini memicu keprihatinan warga. Sejumlah tokoh masyarakat Desa Baus mendesak aparat memproses kasus secara transparan dan memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah tempat Lusia mengajar belum memberikan keterangan resmi. Polisi memastikan akan terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.**
