NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kongres PMKRI Di Ruteng Ricuh, Ketua Jakpus Yohanes Jonianus Taek Babak Belur Dikeroyok Hingga 5 Jahitan

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 26 Juli, 2026 by NKRIPOST

Ketua PMKRI Jakpus Yohanes Jonianus Taek lapor polisi.

NKRIPOST, JAKARTA – Pelaksanaan Kongres XXXIV dan Musyawarah Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), tercoreng insiden kekerasan.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus Taek, menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka robek di dahi dan harus mendapat 5 jahitan di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.

Atas kejadian tersebut, DPC PMKRI Jakarta Pusat secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Manggarai pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban moral dan organisatoris dari PMKRI Cabang Kupang dan PMKRI Cabang Kefamenanu (Kefa) karena sejumlah oknum delegasi dari kedua cabang itu diduga terlibat.

Berdasarkan keterangan resmi DPC PMKRI Jakarta Pusat, insiden bermula saat sidang komisi berlangsung alot karena perbedaan pandangan antar delegasi terkait mekanisme persidangan.

Dalam kondisi memanas, Yohanes Jonianus Taek diberi kesempatan oleh pimpinan sidang untuk menyampaikan pandangan sekaligus menawarkan solusi atas kebuntuan forum.

“Namun sebelum menyelesaikan penyampaiannya, mikrofon direbut secara paksa. Tidak lama kemudian korban langsung dipukul dan dihantam kursi oleh oknum delegasi,” demikian pernyataan resmi DPC Jakpus.

Akibatnya, korban mengalami luka sobek di bagian dahi dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng dengan 5 jahitan.

Didampingi alumni dan *Dewan Pertimbangan DPC PMKRI Jakarta Pusat, para delegasi Jakpus mendatangi Polres Manggarai untuk membuat laporan polisi.

Dewan Pertimbangan PMKRI Cabang Jakarta Pusat periode 2026/2027, Eleonarius Dawa, S.H., yang akrab disapa Errizmo, mengecam keras aksi tersebut.

“Tindakan kekerasan ini merupakan bentuk kegagalan dalam berproses dan berorganisasi. Jelas bertentangan dengan semangat dan nilai-nilai ‘Tiga Benang Merah’ PMKRI, yaitu: Fraternitas, Kristianitas dan Intelektualitas,” tegas Errizmo kepada wartawan.

Ia menilai dinamika perbedaan pendapat di forum Kongres dan MPA adalah hal wajar dan bagian dari kaderisasi.

“Namun realitanya proses demokrasi di Forum Kongres dan MPA PMKRI dicederai oleh aksi premanisme yang berujung pada kekerasan fisik. Ini tidak dapat kami tolerir. Apalagi korban adalah Ketua Presidium Cabang Jakarta Pusat, yang merupakan simbol dan marwah PMKRI Cabang Jakarta Pusat sebagai salah satu Cabang Pendiri PMKRI,” ujarnya.

BACA JUGA:

PMKRI Malaka Laporkan FR Pemilik Akun YouTube SBS-HMS ke Polisi, Diduga Gegara Sebut Minta Uang Tiket Ke Wakil Bupati Usai Demo

Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Izin Tambang dari Pemerintah, Ada PMKRI Hingga NU

Oknum Anggota DPRD SBB-Maluku Diduga Lecehkan Kader PMKRI : Ajak Tidur Ke Hotel, Mau Picah Perawan 

5 POIN SIKAP RESMI DPC PMKRI JAKARTA PUSAT
Dalam surat resmi tertanggal 24 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Presidium, DPC PMKRI Jakarta Pusat menyatakan sikap:

1. Mengutuk dan mengecam segala bentuk kekerasan dan aksi premanisme di lingkungan Kongres dan MPA PMKRI.
2. Mendesak Polres Manggarai untuk segera memproses hukum para pelaku secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberi efek jera.
3. Meminta pertanggungjawaban moral dan organisasi dari PMKRI Cabang Kupang dan PMKRI Cabang Kefa.
4. Menuntut Panitia Pusat Kongres & MPA untuk mengevaluasi sistem pengamanan dan penegakan tata tertib selama forum berlangsung.
5. Menegaskan akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas di Polres Manggarai.

Surat tersebut juga ditembuskan ke PP PMKRI, Panitia Pusat Kongres & MPA PMKRI, PMKRI se-Indonesia, dan Kapolres Manggarai.

“Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas di Polres Manggarai. Tindakan ini telah menciderai marwah PMKRI Cabang Jakarta Pusat. Kami tidak akan tinggal diam,” tandas Errizmo.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PMKRI Cabang Kupang, PMKRI Cabang Kefa, maupun Panitia Pusat terkait insiden tersebut. Polres Manggarai juga belum merilis hasil penyelidikan awal.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved