Pria Cabul Remas Payudara ABG di Pasar Malam Di Ciduk Polisi
Diterbitkan Minggu, 26 Juni, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Pria berinsial RF (31) ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan di Pasar Malam Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Juni, pukul 19.00 WIB.
Ridwan menambahkan dengan menyebut, ada tiga anak yang menjadi korban pencabulan pelaku. Ketiganya berinsial BA (15), SK (13) dan OR (18).
“Telah terjadi tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh pelaku RF, ya benar (pelaku telah ditetapkan tersangka),” kata Ridwan saat dikonfirmasi, Minggu, 26 Juni 2022.

BACA JUGA:
Wanita di Depok Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Turun Tangan
Pemkab Solok Hadiri Mubes Pantai Cermin Sepakat (PCS) VI di Bogor
Begal Payudara Resahkan Warga Pekalongan Ditangkap Polisi, Begini Tampangnya
Ridwan menjelaskan, kejadian bermula saat SK tengah berjalan dan melihat dagangan di Pasar Malam Cidodol, Jakarta Selatan. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menekan payudara korban.
“Tidak hanya kepada korban (SK) saja, (Pelaku) juga kepada OR dan BA hingga ketiga korban mengalami sakit di payudaranya,” katanya.
Akibat perbuatanya, RF dijerat pasal Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(voi)
