Sadis, Ibu Tiri Di Bolmong Tega Patahkan Kaki Anak Tirinya
Diterbitkan Jumat, 20 Mei, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, SULUT – Sungguh malang yang di alami oleh seorang anak di bawa umur berinisial TM asal Desa Nonapan Dua Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara.
YM anak dibawah umur ini di duga mengalami kekerasan fisik oleh ibu tirinya sendiri yang berinisial YM sekitar Selasa Tanggal 3 Mei 2020 lalu.
Hak tersebut di ketahui berdasarkan surat tanda terima laporan polisi (STTLP) dengan nomor STTLP /34/V/2022/ Sek Poigar yang di tanda tangani Bripda Rivaldo Denito Wuisan tertanggal 3 Mei 2022.
Terpisah berdasarkan kronologis yang di ceritakan oleh korban dan pelapor Lasmini Mamonto selaku kaka dari korban, kejadian kekerasan yang di lakukan oleh pelaku terhadap korban telah beberapa kali di lakukan.
“Kalau kejadian seperti ini sudah sering terjadi kepada adik saya YM yang di lakukan oleh ibu tiri kami, kalau bapak kami tidak sedang di rumah.” Ujar Lasmini Kepada Awak Media.
Menurut Lasmini, Kejadian terakhir yang terjadi hingga korban mengalami patah kaki tersebut bermula saat ibu tiri korban ingin membangunkan pelaku yang sedang tidur.
“Nah kejadian ini di lakukan oleh ibu tiri kami M.M.istri dari bapakku, saat membangunkan adik saya YM pada pagi hari saat adik saya YM sedang tidur, tiba tiba terlapor langsung menginjak pergelangan kaki kiri korban hingga patah.” Ujar Lasmini.
Mendengar adiknya mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Ibu Tirinya hingga mengalami Patah tulang, Pelapor selanjutnya menjemput adiknya untuk selanjutnya di antarkan kepada Kepala Desa untuk melaporkan.
“Nah atas kejadian tersebut, Saya selaku kaka korban langsung pergi menjemput adik saya YM di rumah ibu tiri kami dan membawanya ke rumah kepala desa Nonapan Dua Kecamatan Poigar Bolmong untuk melaporkan kejadian ini.” Urai Lasmini.
“Sesampainya saya dan adik saya, langsung di jemput oleh Kades Sangadi, setelah mendengar laporan kami, maka kepala desa langsung memanggil terlapor ibu tiri kami MM, tetapi panggilan tersebut sama sekali tidak di indahkan oleh terlapor.” Ujarnya melanjutkan.
Karena terlapor tidak mengindahkan pemanggilan Kepala Desa, maka terakhir Pelapor kemudian melaporkan kepada Polsek Poigar.
“Maka kejadian ini pun langsung kami laporkan ke pihak kepolisian polsek poigar kabupaten bolmong.”Kata Lasmini.
“Dan langsung di antar oleh pihak kepolisian polsek Poigar ke puskesmas Poigar
Untuk di Visum pada hari itu juga tanggal 3/5-2022. Dan langsung di interogasi oleh pihak kepolisian Polsek Poigar Kabupaten Bolmong.” tambahnya menceritakan.
BACA JUGA:
Ibu di Rohil Laporkan Anak Kandungnya Ke Polisi Gegara Gadai dan Curi Harta
Percuma Lapor Polisi,Ungkapan Hati Nenek Nurmala Dunah
Usai melakukan laporan polisi di Polsek Poigar, Pelapor kemudian melaporkan peristiwa pengainayaan yang di alami oleh adiknya atas perbuatan Ibu Tiri nya tersebut kepada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bolmong.
“Kemudian juga melaporkan kejadian tersebut ke dinas perlindungan anak dan perempuan kabupaten bolmong.”Ujarnya.
Saat di konfirmasi oleh awak media ke Kepala Dinas PPA Kabupaten Bolmong Ny. Farida Mooduto meminta Kapolsek Poigar agar segera menindaklanjuti tindakan kekerasan yang di alami YM.
“Kami mengecam kejadian ini dan meminta kapolsek Poigar segera menindak tegas pelaku pelaku kekerasan fisik dan asusila di wilayah kecamatan Poigar.” ungkap kadis PPA Bolmong, Kamis (19/5/2022).
Terakhir Lasmi mamonto selaku kaka korban (pelapor) berharap hukum dapat ditegakkan, sehingga adik korban dapat mendapatkan keadilan.
“Kami berharap mendapatkan pelayanan hukum yang adil di hadapan hukum yang berlaku dan pelaku segera mempertanggung jawabkan perbuatanya di hadapan hukum polsek poigar.” Ungkapnya,
