NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sambutan Ketua DPRD Deni Asra Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Limapuluh Kota ke 181

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 14 April, 2022 by NKRIPOST

Rapat Paripurna DPRD Limapuluh Kota memperingati hari jadi kabupaten Limapuluh Kota ke 181

NKRIPOST, LIMAPULUH KOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar rapat paripurna Istimewa peringatan Hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota yang ke 181  tahun di Kantor DPRD Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (13/4/2022).

Rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota Kota ke 181 tersebut di buka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra S.si dengan di hadiri Bupati Limapuluh Kota kota Safarudin Datuk Bandaro Rajo serta wakil bupati Limapuluh kota Rizki Kurniawan

Selain itu juga hadir yang memiliki Gubernur Sumatera Barat beserta rombongan, wakil ketua DPRD kabupaten Limapuluh kota Wendy Chandra dan Samsul Mikar bersama sejumlah anggota DPRD kabupaten 50 kota.

Hadir juga anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lima puluh Kota,  Hadir juga Bupati Limapuluh Kota periode 2006 sampai 2021 Ir. Irfendi Arbi bersama, Bupati dua periode (2000 sampai 2005 dan 2010-2015) Dr. Alis Marajo Dt. Sori Marajo, sejumlah mantan pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Limapuluh Kota, para staf ahli, asisten, sekretaris DPRD dan kepala organisasi perangkat daerah Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lima puluh Kota, tim penggerak PKK, ketua Dharma Wanita, Ketua GNB serta sejumlah pimpinan organisasi wanita.

Turut menghadiri ketua partai politik,  organisasi kemasyarakatan, Alim Ulama, cadiak pandai, Bundo kanduang, Tokoh Masyarakat serta para perantau yang berkesempatan hadir.

BACA JUGA:

Bupati Safaruddin Bersama Ketua DPRD Limapuluh Kota Hadiri Rakor Sumbar Di Mentawai

Deni Asra: DPRD Dan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Solid

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra S, Si menyampaikan bahwa Tanggal 13 April yang diperingati setiap tahun merupakan amanah Perda nomor 11 tahun 2008 tentang hari jadi pemerintahan Kabupaten Lima puluh Kota tertanggal 26 November 2008,
Yang diperingati pertama kali pada tanggal 13 April 2009 bersamaan dengan peresmian pemakaian gedung kantor DPRD Kabupaten Lima puluh Kota sarilamak yang mana sebelumnya gedung DPRD Kabupaten Lima puluh Kota berada di Kota Payakumbuh.”Ujar Deni Asra.

Lanjutnya, Rapat ini merupakan rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Lima puluh Kota yang kedua dalam masa jabatan Bupati dan wakil bupati yang sekarang meskipun pelaksanaannya memeriahkan ulang tahun Kabupaten Lima puluh Kota pada tahun ini sedikit berbeda tidak bisa berlangsung secara meriah dengan menyelenggarakan pekan budaya anak negeri karena situasi masih dalam masa pandemi covid 19 dan juga dalam suasana bulan suci Ramadan 1443 H, namun kita berharap hendaknya Kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk menetapkan komitmen dalam berkarya guna memajukan Kabupaten Lima puluh Kota agar bisa bersanding dengan kabupaten atau kota lainnya untuk itu saya mengajak kepada semua pihak dengan semangat memperingati hari jadi Kabupaten Lima puluh Kota ke 181, Kita tumbuhkan kebersamaan menuju masyarakat sehat ekonomi bangkit selain itu upaya pencegahan dan penanganan covid 19 saat ini masih tetap menjadi perhatian kita di samping itu kami mengajak kita semua untuk bergandeng tangan membangun kebersamaan dalam mewujudkan Kabupaten Lima puluh Kota yang Madani bangkit masyarakatnya bangkit ekonominya maju menuju masyarakat yang sejahtera.” ucap Deni Asra dalam sambutannya.

Kemudian Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan Lembaga yang dipimpinnya tersebut mendukung program pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan daerah kabupaten Limapuluh Kota.

“DPRD Limapuluh kota mendukung kepala daerah dalam mewujudkan visi misi pembangunan daerah untuk tahun 2021 2026 yang telah tercantum dalam peraturan daerah Kabupaten Lima puluh Kota nomor 3 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Lima puluh Kota tahun 2021 sampai 2026 yaitu mewujudkan Lima puluh Kota yang Madani beradab dan berbudaya dalam kerangka adat BASYANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH.
Untuk mencapainya sangat diperlukan sinergitas antara DPRD dengan pemerintah daerah sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk dapat terjalin dengan baik sehingga upaya peningkatan masyarakat terwujud sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 57 yang berbunyi penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten atau kota terdiri atas kepala daerah dan DPRD yang dibantu oleh perangkat daerah.

Berikut kutipan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra S. Si yang berhasil di rangkum media ini…
Baca Selanjutnya……..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved