Kasus Pengeroyokan Yohanes Taek: PMKRI Desak Polres Manggarai Profesional, Ancam Lapor ke Polda dan Propam Mabes Polri
Diterbitkan Minggu, 26 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST, RUTENG – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus Taek, di arena Kongres XXXIV dan MPA XXXIII PMKRI Ruteng menuai sorotan tajam.
Hingga Minggu (26/7/2026), atau 2 hari setelah laporan resmi dibuat, belum ada kepastian hukum dari Polres Manggarai terkait tindak lanjut terhadap para pelaku.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme aparat dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi di forum organisasi kader nasional.
Insiden terjadi pada Jumat (24/7/2026) saat sidang komisi berlangsung alot karena perbedaan pandangan antar delegasi.
Korban yang diberi kesempatan oleh pimpinan sidang untuk menyampaikan pandangan, diduga dihampiri sejumlah oknum delegasi dari PMKRI Cabang Kupang dan PMKRI Cabang Kefamenanu (Kefa). Mikrofon korban direbut, lalu ia dipukul dan dihantam kursi hingga mengalami luka sobek di dahi.
Akibatnya, Yohanes harus mendapat penanganan medis di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng dengan 5 jahitan.
Laporan resmi atas dugaan tindak pidana pengeroyokan telah disampaikan ke SPKT Polres Manggarai pada Jumat, 24 Juli 2026, didampingi alumni dan Dewan Pertimbangan DPC PMKRI Jakarta Pusat.
Dewan Pertimbangan DPC PMKRI Jakarta Pusat 2026/2027, Eleonarius Dawa, S.H., yang akrab disapa Errizmo, mempertanyakan lambannya proses hukum.
“Kami mempertanyakan profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara ini. Korban telah memenuhi seluruh prosedur hukum dengan membuat laporan resmi, menyerahkan bukti, dan menjalani pemeriksaan,” ungkap Errizmo dilansir dari nasional pos, Minggu (26/7/2026).
Ia menilai keterlambatan ini menimbulkan kesan pembiaran terhadap tindak kekerasan.
“Ini bukan sekadar persoalan lambatnya proses administrasi. Korban dan para pendamping justru dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian, sementara intimidasi dan teror masih terus dirasakan,” tegasnya.
Errizmo menegaskan, negara seharusnya hadir memberikan perlindungan kepada korban.
“Kekerasan yang terjadi di arena kongres telah mencoreng marwah organisasi sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan secara objektif,” ujarnya.
Errizmo memberikan ultimatum. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihak korban akan menempuh langkah lebih jauh.
“Termasuk menyampaikan pengaduan kepada Polda Nusa Tenggara Timur, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, serta lembaga-lembaga pengawas eksternal guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

BACA JUGA:
Kongres PMKRI Di Ruteng Ricuh, Ketua Jakpus Yohanes Jonianus Taek Babak Belur Dikeroyok Hingga 5 Jahitan
Terpisah, pihak Polres Manggarai melalui Kasi Humas Putu dikutip tribunflores minggu (26/7/2026) menyatakan laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.
“Kasus dimaksud sudah dilaporkan di SPKT. Untuk saat ini proses penanganan laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman,” ujar Putu.
DPC PMKRI Cabang Jakarta Pusat menegaskan, kekerasan tidak memiliki tempat dalam tradisi organisasi kader.
“Perbedaan pandangan dalam forum musyawarah merupakan bagian dari demokrasi organisasi, tetapi penggunaan kekerasan fisik merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun,” tulis pernyataan sikap resmi.
PMKRI Jakpus mendesak Polres Manggarai mengusut tuntas perkara ini secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel.
“Bagi PMKRI Cabang Jakarta Pusat, penyelesaian perkara ini bukan semata menyangkut kepentingan seorang korban, melainkan menyangkut tegaknya supremasi hukum, perlindungan terhadap hak-hak korban, serta menjaga kehormatan organisasi yang selama puluhan tahun dibangun di atas nilai intelektualitas, solidaritas, dan kemanusiaan,” ucap Yohanes Jonianus Taek yang juga korban pengeroyokan.
Video kericuhan saat Kongres dan MPA PMKRI di Ruteng telah viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat aksi saling dorong, baku pukul, hingga kursi dilempar ke arah kerumunan massa saat forum memanas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.***
