NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Mantan Kepsek Buat Pernyataan Selingkuh Dengan Oknum Ibu Guru SMA 2 Kerinci

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 4 Agustus, 2021 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIpost.co, Kerinci Jambi — Berawal dari dugaan hubungan kemesraan terlarang dan perselingkuhan antara oknum kepala sekolah yang sekarang sudah pensiun dan sudah beristri berinisial, IB dengan salah satu oknum guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) 2 – Sumurup Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, yang di ketahui berinisial ES yang masih aktif sampai saat ini.

Dugaan perselingkuhan tersebut berhasil di input media NKRIpost.co berdasarkan surat pernyataan pengakuan hubungan terlarang yang di akui oleh oknum mantan Kepala Sekolah berinisial IB yang juga pernyataan tersebut di tanda tangan di atas materai 10.000.- dan di tanda tangan oleh 3 orang saksi.

BACA JUGA:

Polsek Kepenuhan Bekuk Dukun Cabul, Kasusnya Bikin Malu 

Dalam surat pengakuan perselingkuhan tersebut yang tertulis lima (5) poin pengakuan IB tentang perselingkuhanya dengan ES di antaranya.
1. Berkenaan dengan perselingkuhan saya dengan ES benar ada sejak Januari 2021.
2. Berkenaan jalan – jalan ke danau benar ada satu kali.
3. Berkenaan dengan menurunkan ES di SMP benar ada kami dari Siulak Kecil menemani ES mencari anak kulit manis.
4. Berkenaan dengan bertemu di Mitra daerah Surian Sumbar secara kebetulan ES dari bukit tinggi dan saya dari pariaman.
5. Mulai saat ini saya tidak berhubungan lagi dengan ES. Surat pernyataan ini di buat dengan sadar tampa ada paksaan dari pihak manapun. Yang di buat pada tanggal 28 mei 2021.

BACA JUGA:

Penggrebekan Dua Sejoli Kedapatan Selingkuh di Rumah Kosong, Berbuntut Panjang

Akibat dari terungkapnya permasalahan tersebut, permasalahan kemesraan terlarang lainnya kembali mencuat lagi di SMAN 2 Kerinci.

Hal yang tidak terpuji ini Y  diduga pernah menjalin hubungan terlarang dengan istri orang dan sempat didenda 200 juta sewaktu dia menjadi Kepsek di SMAN 6 Kota Jambi, diduga tertangkap basah di sebuah hotel yang berlokasi dijalan Aur duri Kota Jambi.

Dugaan tertangkap basah, yang lagi asik berduaan dengan istri orang disebuah hotel dijalan Aur Duri, akibat permasalahan tersebut Y sempat discard oleh Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar dan dipindah kan di SMAN 8 Kerinci. (Harman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved