NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polsek Kepenuhan Bekuk Dukun Cabul, Kasusnya Bikin Malu 

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 28 Juli, 2021 by NKRIPOST

SN

Nkripost, Rokan Hulu – Unit Res krim Polsek Kepenuhan Resort Rokan Hulu menangkap Seorang Pria mengaku sebagai dukun yang dapat mengobati orang sakit akibat kemasukan mahluk halus seperti Gondoruwo, Pria berinisial SN, (33 th), warga Pekan Tebih RT 001 RW 007 Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu ditangkap Polisi di Desa kepenuhan Barat Mulya saat sedang diperjalanan beberapa jam usai menyetubuhi gadis berusia 14 tahun di kediamannya

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH menuturkan, pelaku ditangkap pada Minggu (25/7/2021) Sore, Saat sedang dalam perjalanan
“Ya Benar Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang kita Proses,” katanya saat dikonfirmasi Rabu (28/7).

Lebih lanjut AKP Dasril, menjelaskan bahwa kasus pencabulan itu terjadi ketika kakak korban menemui dukun EN dan menceritakan bahwa adiknya sering kesurupan, mendengar itu lalu EN menawarkan solusi untuk mengobati dengan cara tradisional,

Tersangka EN mengatakan Pengobatan akan dilakukan sebanyak tiga kali dengan metode tradisional dan pada saat pengobatan ke tiga tepatnya hari Sabtu
(24 /7/2021) Sekitar Pukul 20.00 WIB malam itu korban datang bersama kakaknya kerumah dukun itu, dengan maksud untuk melanjutkan pengobatan yang ke tiga.

“Saat itu EN, menyuruh korban dan kakaknya masuk kehalaman belakang rumahnya setelah itu tersangka membaringkan korban diatas tikar yang sudah disiapkan, sementara kakak korban disuruh menghadap kebelakang dan tidak boleh melihat ritual pengobatan saat itu.

Selanjutnya tersangka menutup tubuh korban dengan kain putih lalu dengan modus pengobatan kemudian tersangka mengatakan kepada korban ” Kamu sudah menjadi istri Gondoruwo ” Katanya.

Kemudian tersangka mengatakan bahwa dia bisa mengobatinya namun dengan cara bersetubuh, karena merasa takut korban akhirnya menuruti keinginan sang dukun, pada kesempatan itulah En melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban ” Jelas Kapolsek

“Saat ini tersangka sudah kami tahan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut ” Kata AKP Dasril Yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Rohul.
***(Alfian Top)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved