NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polsek Medan Area Gelar Operasi Yustisi PPKM Berbasis Mikro Memutus Penyebaran Covid-19

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 28 Maret, 2021 by NKRIPOST

NKRI POST, SUMUT/MEDAN AREA –
Polsek Medan Area secara rutin gelar Operasi Yustisi dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro. Dengan harapan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Area.

Hal ini, tertuang dalam undang undang No.2 tahun 2002, tentang Kepolisian RI, Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54./3/INST/2021 tanggal 1 Maret 2021. tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat antisipasi penyebaran Covid-19, Surat Perintah Kapolrestabes Medan nomor : Sprin/889/lll/OPS. 2/2021 tanggal 22 Maret 2021, perihal penunjukan personil OPS Yustisi PPKM antisipasi penyebaran Covid-19 di provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, S.H, M.H. melalui keterangannya tertulisnya kepada awak media menyampaikan kegiatan rutin operasi yustisi yang dilakukan tersebut meliputi beberapa keluharan di wilayah hukum Polsek Medan Area diantaranya: Kelurahan Sukaramai 2, Kelurahan Tegal Sari 2 dan Tegal Sari 3, Kelurahan Sei Rengas 2, Kelurahan Tegal Sari 1, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kelurahan Sukaramai 1 Kecamatan Medan Area serta Kelurahan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai

Kapolsek menyebutkan kegiatan operasi Yustisi pada Sabtu (27/3/2021) di mulai dari Pukul 21.00 WIB sampai dengan 23.30 WIB dengan sasaran objek kali ini adalah cafe, rumah makan, warnet, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, futsal dan kedai kopi.

Kapolsek mengatakan Operasi Yustisi kali ini, lebih mengedepankan himbauan dan sosialisasi PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) berbasis Mikro. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19. Menyampaikan kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas kegiatan di luar rumah, menjaga jarak ,menghidari kerumunan, rajin mencuci tangan, dengan memakai masker serta selalu mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

“Kita mengharapkan kesadaran masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Area. Saat pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif sesuai dengan Prokes,” ujar Kapolsek.

Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir S.H, M.H dengan melibatkan Waka Polsek AKP Trio Eko, Kanit Reskrim Iptu Rianto, S.H, MAP. Pawas Panit 2 Reskrim Iptu R. Ginting, Kanit Bimas Ipda Sartono, SH , Personil Bhabinkmtibmas 15 orang, Personil Sat Brimod Polda Sumut 2 orang, Personil Dit Sabhara Polda Sumut 2 orang, Personil Kodim 0201/ BS medan 2 orang, Satpol PP Pemko Medan 3 orang dan unsur tiga pilar Kecamatan Medan Area dan Kecamatan Medan Denai sebanyak 10 orang.(MS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved