NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Artis Cynthiara Alona Di Tangkap Polisi Kasus Dugaan Prostitusi Online

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 19 Maret, 2021 by NKRIPOST

Nkripost, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap seorang artis, Cynthiara Alona (CA), terkait dugaan prostitusi online. Penangkapan Cynthiara terkait diamankannya sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, artis CA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya, sejak Kamis (18/3/2021) pagi.


“Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).

Polda Metro Tangkap Cynthiara Alona Kasus Dugaan Prostitusi Online

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus



Kabid Humas Polda Metro Jaya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal pasal yang menjerat CA. Tencananya kasus tersebut akan dirilis pada Jumat (19/3/2021), besok.

“Kasusnya prostitusi online. Saat ini masih kita dalami dulu,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum CA diketahui sudah mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, Hotel Alona yang dimiliki artis berinisial CA berada di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi karena diduga dijadikan tempat prostitusi online pada Selasa (16/3/2021) malam.(polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved