NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kabid Dispenda Rohil Kepergok Ngamar Bareng Wakil Bupati di Hotel Mewah, Begini Nasibnya!

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 2 Juni, 2023 by NKRIPOST

Dona Ratna Sari (DRS) dan Wakil Bupati Rohil Sulaiman Azhar.

NKRIPOST, ROHIL – Beginilah nasib seorang ASN menjabat sebagai Kabid Dispenda Rokan Hilir (Rohil) Riau yang kepergok ngamar dengan Wakil Bupati.

Pasalnya Bupati Rohil mengambil langkah tegas untuk menangani kasus yang menimpa Wakilnya dan juga pegawainya Kabid Dispenda yang kepergok ngamar di hotel mewah, Pekanbaru, Riau (25/5/2023).

Tindakan yang diambil oleh Bupati Rohil yaitu menonaktifkan Dona Ratna Sari (DRS) dari jabatannya sebagai Kabid Dispenda Rokan Hilir Riau.

Hal ini dilakukan atas desakan publik yang mempertanyakan kelanjutan hukum untuk Kabid Dispenda, Dona Ratna Sari (DRS) dan Wakil Bupati Rohil Sulaiman Azhar.

“Pemkab Rohil me Non Job-kan ASN DRS atau di bebas tugaskan untuk sementara, sambil menunggu proses berikutnya,” ungkap Bupati Rohil saat dikonfirmasi awak media di Bagansiapiapi, Kamis (1/6/2023) dikutip dari Tribun pada Jumat (2/6/2023).

Bupati Afrizal menjelaskan, surat terkait non job ini sudah di keluarkan melalui BKPSDM Rohil per tanggal 29 Mei 2023 berdasarkan PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.

“Pada pasal 411 disebutkan bahwa PNS dilarang melakukan perselingkuhan atau perzinahan tanpa ikatan perkawinan yang sah,” bebernya.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Wakil Bupati Rohil Terpergok Bareng ASN Wanita Di kamar Hotel, Bupati Afrizal: Pak Wabup Orang Baik

Dengan di non jobkan DRS, ditambahkan Afrizal, secara otomatis Kasubbid yang jabatannya berada dibawah DRS untuk sementara menjadi Plt Kabid di Dispenda itu.

“Sehingga (DRS) diancam hukuman disiplin berat yaitu dibebaskan dari jabatannya. Kasubbid yang berada dibawahnya jadi Plt Kabid,” pungkas Bupati.

Seperti diketahui Wabup Rokan Hilir, Sulaiman Azhar dan Kabid Dispenda Dona Ratna Sari terjaring razia Pekat yang digelar oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kamis (25/5/2023).

Keduanya kemudian langsung diamankan ke Polda Riau untuk proses tindak lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved