Gerebek Kafe di Sp D Polsek Rambah Hilir Amankan 4 Orang, 1 Wanita dan 2 Pria Sedang Asyik Nyabu
Diterbitkan Jumat, 15 April, 2022 by NKRIPOST
Nkripost, Rokan Hulu – Kafe Rambungan Dusun III Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekira pukul 17.00 WIB di gerebak Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir Resort Rokan Hulu, Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Kegiatan Penggerebekan tersebut di ketahui dalam rangka operasi tertib Ramadhan lancang kuning 2022
Polsek Rambah Hilir berhasil melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu, saat penggerebekan polisi berhasil mengamankan 4 orang pemakai narkoba jenis shabu – shabu
Keempat tersangka yang ditangkap itu yakni 3 lelaki berinisial UA alias ALI, (42) warga RT 001 RW 001 Dusun II Kampung Panjang Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai, RA, (22) warga Lingk Pasar Lama Dalu Dalu RT 003 RW 001 Kelurahan Tambusai Tengah, ET alias Ucok (26) warga lingk Benteng lapis 7 Dalu Dalu dan Seorang Wanita berinisial TRIS (37) warga Aek Kanopan, warga Dusun III Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Rokan Hulu.
BACA JUGA:
Rohul Geger..! Suami Istri Ditemukan Tewas Mengenaskan di Gudang Pupuk
Tiga Tersangka Pemilik Sabu Diamankan Polres Rohul
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono P. SH, Jumat (15/4/2022) menyebutkan, awalnya pada Senin tanggal (04/4/2022) Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir AIPDA SUPRAYITNO,S.H.,M.H, mendapat informasi bahwa di Kafe Rambungan yang pernah didemo oleh ibu-ibu perwiritan Dusun Simpang D masih dijadikan tempat perkumpulan dan transaksi Narkoba, di bekas rumah kafe yang di tempati oleh WT,
Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan ke Kapolsek IPTU Sudarto,S.Sos. lalu di bentuk tim untuk melakukan penyelidikan dilapangan, pada hari Senin tanggal 11 April 2022 dan hari selasa tanggal 12 April 2022 tak sampai disitu Kapolsek rambah Hilir bersama tim melakukan pemantauan di sekitar Rumah kafe namun keadaan saat itu sepi tidak ada ditemukan pesta narkoba atau transaksi narkoba,” Jelas Mardiono.