Kapolsek Sanana Pimpin Razia Vaksinasi, Guna Mencapai Target
Diterbitkan Sabtu, 12 Maret, 2022 by NKRIPOST

NKripost.co, Tidore – Kapolsek Sanana Kota, Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Provinsi Maluku Utara Sula melakukan Razia Kartu Vaksin Dan Pengamanan Vaksinasi di Mako Polsek Sanana Kota dalam Rangka Pencepatan Vaksinasi di wilayah Hukum Polres Sula
Informasi yang di himpun oleh Wartawan Nuansa Media Grup (NMG) Kegiatan Razia Kartu Vaskin dilaksanakan di depan Polsek Sanana Kota kecamatan Sulabesi tengah, Razia kartu vakinasi ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Sanana Kota serta bersama Babinsa dipimpin lansun oleh Kapolsek Sanana IPDA Mulyadi Husaleka
Sementara Kapolsek Sanana Kota, IPDA Mulyadi Husaleka menyampaikan, Polsek Sanana Kota Melakukan Razia Kartu Vaksin di Depan Polsek Sanana, terhadap Angkutan Umum baik kenderaan roda dua maupun roda empat serta Para Warga Masyarakat Yang melintas ke desa tetangga lainnya.
“Kami lakukan Razia Angkutan ini dilakuka apabila kedapatan belum melakukan Vaksinasi baik dari Tahap I, II dan III maka langsung di arahkan di Mako Polsek Sanana Kota Untuk dilakukan Vaksinasi, ” Ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/3) tadi.
Sambung Mulyadi, Jumlah masyarakat yang terjaring razia, oleh anggota yang kedepannya belum di Vaksinasi sebanyak 29 orang.
“Tadi yang terjaring razia sebayak 29 orang baik dari masyarakat, maupun anggota Polri serta PNS,” terangnya Mulyadi
Meski demikian Mulyadi juga berharap, kepada Pengendara Roda Dua, Roda Empat Maupun warga Masyarakat Agar Dapat mendukung program pemerintah dalam hal memutus penyebaran covid, maka saat ini Polsek Sanana Kota dan Puskesmas Waiboga telah Mengadakan program vaksinasi bagi masyarakat umum untuk dapat mengikuti program vaksinasi
“Saat ini angka positif Covid-19 di Sula sudah mencapai 112 kasus sehingga kami berharap dalam aktifitas sehari, walaupun sudah melaksanakan vaksinasi di tengah masa pandemi Covid agar jangan lupa terapkan Prokes, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan.
“Ia juga menambahkan, mensosialisasikan tentang peraturan pemerintah no 14 tahun 2021 tentang penggunaan kartu vaksinasi menerima bantuan pemerintah dan surat edaran menteri perhubungan no 59 tahun 2021 tentang penggunaan kartu vaksinasi sebagai syarat untuk dapat berpergian dengan menggunakan sarana transportasi baik laut maupun udara,” pintanya. (Nofal).
