NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kapolres Sijunjung: Kami Tegaskan, 4 Pelaku Pengancaman di SPBU Bukan Wartawan

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 28 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H.

NKRIPOST SIJUNJUNG — Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H. menggelar konferensi pers terkait penangkapan 4 orang terduga pelaku pengancaman dan pemerasan di SPBU, pada Jumat, 28 Agustus 2026 di Mapolres Sijunjung.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menegaskan bahwa keempat orang yang diamankan bukan berprofesi sebagai wartawan atau jurnalis.

“Sekali lagi saya katakan, 4 pelaku tersebut status profesinya bukan sebagai wartawan/jurnalis. Kartu pers yang mereka gunakan merupakan kartu pers palsu yang sengaja dibuat untuk melancarkan aksinya,” tegas Kapolres.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 00.05 WIB di SPBU 13.275.513 Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

Berdasarkan LP Model B Nomor: LP/B/67/VIII/2026/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMATERA BARAT, pelapor atas nama YO melaporkan 4 orang terlapor dengan inisial MR, MYH, D, dan SR.

Keempatnya yang berasal dari Provinsi Riau datang ke SPBU dengan mengaku sebagai wartawan. Mereka meminta sejumlah uang dan BBM kepada pihak SPBU dengan modus mengancam akan memviralkan di media sosial terkait dugaan aktivitas pelansiran BBM.

“Modusnya, para terlapor mengancam akan mencemarkan nama baik SPBU di media sosial jika tidak diberikan uang,” jelas Kapolres.

Karena ulah tersebut sudah berulang kali terjadi dan membuat resah, pihak SPBU bersama warga kemudian mengepung kendaraan yang digunakan keempat orang tersebut. Situasi tidak terkendali hingga terjadi pengrusakan terhadap mobil milik para terlapor.

Sekitar pukul 00.30 WIB, personel Polsek Kamang Baru datang ke lokasi dan mengevakuasi keempat orang tersebut ke Mapolsek untuk menghindari amukan massa yang lebih besar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak SPBU membantah adanya praktik pelansiran BBM. Antrean yang terjadi disebut karena tingginya permintaan, termasuk kendaraan pengangkut sawit dengan barcode, ditambah keterlambatan pasokan dari mobil tangki Pertamina akibat perbaikan jalan di Sitinjau Lauik.

Polisi juga masih mendalami legalitas barang bukti senjata yang ditemukan.

BACA JUGA:

Modus Ancam Viralkan, Polisi Amankan Wartawan Beserta Air Gun di SPBU Parit Rantang Sijunjung

Barang Bukti yang Diamankan
Penyidik Satreskrim Polres Sijunjung mengamankan barang bukti sebagai berikut:
1. 1 unit Minibus Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik Nopol BM 1430 RF beserta STNK
2. 4 unit Handphone: Infinix SMART 10 warna abu-abu, Vivo 1904 warna hitam merah, Infinix SMART 6 warna hitam, dan OPPO A3s warna biru dongker
3. 1 buah Tongkat bisbol besi warna silver merek Nike
4. 1 pucuk Senjata api jenis airsoftgun warna silver gagang hitam beserta 6 butir peluru jenis Wingun 700
5. 12 lembar Kartu pers palsu dengan nama:
– 2 lembar a.n DONI Pgl DON Bin M. ZAHAR
– 2 lembar a.n SYAIFUL RAHMA Pgl IPUL Bin JAMAL
– 3 lembar a.n MUHAMMAD YAHYA HARAHAP Pgl YAHYA Bin HERMAN HARAHAP
– 5 lembar a.n MUHAMAD RIDWAN Pgl IWAN Bin AMIR

Atas perbuatannya, keempat terlapor disangkakan *Pasal 483 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP* tentang Pengancaman dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda kategori IV.

Motif yang terungkap dari pemeriksaan awal adalah motif ekonomi.

Saat ini keempat terlapor masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Sijunjung dan dalam proses penetapan tersangka.

Kapolres Sijunjung mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak takut melapor jika menjadi korban pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan, LSM, atau ormas.

“Profesi wartawan dilindungi UU Pers dan memiliki kode etik. Jika ada yang mengatasnamakan wartawan untuk meminta uang atau barang, segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat,” imbaunya.**

VIDEO SHARE:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved