NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Resmi! THS-THM Korwil Malaka Kantongi SK Keberadaan Ormas dari Pemkab Malaka

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 27 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Acara penyerahan Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan kepada pengurus THS-THM Malaka berlangsung di Kantor Kesbangpol Kabupaten Malaka. Surat diserahkan langsung oleh Sekretaris Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Malaka, Rofina Liku, S.Sos, didampingi jajaran staf, dan diterima oleh Sekretaris III THS-THM Korwil Malaka, Abel Pereira pada, Kamis (27/8/2026). 
Acara penyerahan Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan kepada pengurus THS-THM Malaka berlangsung di Kantor Kesbangpol Kabupaten Malaka. Surat diserahkan langsung oleh Sekretaris Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Malaka, Rofina Liku, S.Sos, didampingi jajaran staf, dan diterima oleh Sekretaris III THS-THM Korwil Malaka, Abel Pereira pada, Kamis (27/8/2026).

NKRIPOST, MALAKA — Organisasi Pencak Silat Pendidikan Tunggal Hati Seminari – Tunggal Hati Maria (THS-THM) Korwil Kabupaten Malaka resmi memiliki payung hukum. Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan kepada pengurus THS-THM Malaka diterbitkan pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Acara penyerahan Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan kepada pengurus THS-THM Malaka berlangsung di Kantor Kesbangpol Kabupaten Malaka. Surat diserahkan langsung oleh Sekretaris Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Malaka, Rofina Liku, S.Sos, didampingi jajaran staf, dan diterima oleh Sekretaris III THS-THM Korwil Malaka, Abel Pereira pada, Kamis (27/8/2026).

Sekretaris Nasional (Seknas) THS-THM yang mewakili Kornas menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab Malaka.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malaka yang telah berkenan menerbitkan surat keterangan keberadaan organisasi THS-THM Malaka. Ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap organisasi yang hadir untuk membina generasi muda,” ujar Seknas.

Hal senada disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) THS-THM Kabupaten Malaka, Paulo Inacio.
“Dengan terbitnya surat ini, keberadaan organisasi kami secara hukum telah sah dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Kami berterima kasih kepada Pemkab Malaka,” kata Paul.

Menurut Paul, pelaporan diri ke pemerintah daerah merupakan wujud nyata dari motto organisasi “Pro Patria Et Ecclesia” yang berarti Demi Bangsa dan Gereja.
“Ini bukti kami konsisten. Ke depan, dalam setiap kegiatan kami siap berkoordinasi dan bersinergi dengan Gereja, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:

Kuasa Hukum Kornas THS THM Bantah Tegas Tuduhan Kejahatan Organisasi dalam Flyer: Kepengurusan Sah Secara Hukum

Legalitas SK THS-THM Korwil Malaka dikukuhkan melalui Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Ormas Nomor: Kesbangpol.200.178/VII/2026 tertanggal 26 Agustus 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Malaka, Hendrina Lopo, S.STP., M.Si.

Penerbitan surat ini merujuk pada UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, serta Amar Putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013. Dalam surat ditegaskan seluruh kelengkapan administrasi THS-THM telah diteliti dan dinyatakan lengkap.

Berikut data resmi organisasi di Kabupaten Malaka:
– *Nama Organisasi: Pencak Silat Pendidikan Tunggal Hati Seminari – Tunggal Hati Maria
– Tanggal Berdiri Pusat: 10 November 1985
– Bidang/Sifat: Pencak Silat dan Pembinaan Karakter Rohani Katolik
– Motto: _Pro Patria Et Ecclesia_ – Demi Bangsa dan Gereja
– NPWP*: 10.000.037.2255.4
– Akta Notaris: No. 133, Notaris H. Rudi Taufan, S.H., M.Kn., tanggal 23 Mei 2025
– SK Kemenkumham RI: AHU-0005055.AH.01.07.TAHUN 2026, tanggal 24 Juni 2026
– Periode Kepengurusan: 2026 – 2030
– Alamat Sekretariat: Jalan Masin Lulik, Dusun Welaksakar, Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka

Struktur Pengurus Periode 2026-2030:
– Korwil / Ketua: Paulo Inacio
– Sekretaris: Siverius Nahak Katik
– Bendahara: Tiara Noluka

THS-THM merupakan perguruan pencak silat yang berakar pada nilai-nilai Katolik. Selain pembinaan fisik dan teknik bela diri, organisasi ini fokus pada pembentukan karakter, kedisiplinan, dan penguatan kerohanian generasi muda.

Dalam surat keterangan tersebut, Kesbangpol menegaskan 3 poin penting:
1. Taat Aturan: Segala kegiatan organisasi tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Laporan Berkala: Wajib menyampaikan laporan perkembangan organisasi setiap 3 bulan sekali kepada Kesbangpol.
3. Hak Dukungan: Berhak mendapatkan pelayanan dan dukungan dari Pemerintah Daerah untuk kegiatan yang bersifat positif dan membangun.

“Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, penyimpangan, penyalahgunaan, dan terjadi pelanggaran hukum, maka surat keterangan ini akan ditinjau kembali sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis Hendrina Lopo.

Tembusan surat ini disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Bupati Malaka, Wakil Bupati Malaka, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Dengan terbitnya SK ini, THS-THM Korwil Malaka dapat menjalankan seluruh program pembinaan secara resmi, tertib administrasi, dan berkontribusi aktif dalam membangun Kabupaten Malaka.*

VIDEO REKOMENDASI:

Reporter: Tim NKRIPOST Malaka | Editor: NP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved