NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kubu Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kalau Yakin 100% Ijazah Palsu, Masuk Pokok Perkara Kalau Berani

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 25 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)

NKRIPOST JAKARTA – Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Firman Pangaribuan menantang kubu Roy Suryo untuk segera masuk ke pokok perkara terkait polemik keaslian ijazah Jokowi. Ia menilai langkah praperadilan yang ditempuh pihak pelapor justru memutar jauh dari substansi.

Pernyataan itu disampaikan Firman dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Senin (24/8/2026). Hadir juga kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji.

Firman menegaskan, jika Roy Suryo dan tim benar-benar meyakini 100% ijazah Jokowi palsu, maka tempat paling tepat untuk membuktikannya adalah di persidangan pokok perkara, bukan di praperadilan.

“Sebenarnya kalau memang saudara-saudaraku ini 100% yakin ijazah Pak Jokowi itu palsu, ya ayok, pokok perkara dong,” ujar Firman.

Menurutnya, Jokowi dan tim kuasa hukum selama ini justru menunggu proses persidangan pokok perkara digelar. Di forum itulah, kata dia, keaslian ijazah bisa diuji secara langsung dengan menghadirkan bukti, saksi, dan ahli.

“Kita nunggu. Nah tiba-tiba nggak hadir,” imbuh Firman, menyinggung ketidakhadiran pihak pelapor dalam beberapa agenda sebelumnya.

Firman juga menanggapi tudingan bahwa Jokowi dinilai tidak jujur dan kerap menghindari proses hukum. Ia justru balik bertanya siapa yang “berbelok-belok” dalam proses ini.

“Dalam beberapa kali kesempatan dikatakan yang belok kanan, belok kiri maka nggak jujur. Ini siapa yang belok-belok? Kita nunggu,” tegasnya.

Ia menambahkan, tertundanya proses peradilan pokok perkara justru membuat polemik berkembang liar dan menimbulkan penghakiman di ruang publik.

“Ini adalah peradilan main hakim sendiri. Elu menghakimi orang lain sendiri, lu jadi hakim sendiri,” tandas Firman.

BACA JUGA:

MA Terbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Praperadilan: Prapid Berjilid Roy Suryo dan Dokter Tifa Terancam

Firman memastikan pihaknya siap menghadapi proses persidangan pokok perkara kapan pun. Ia menyebut hanya melalui pembuktian di pengadilan, polemik ijazah ini bisa diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan spekulasi.

“Kalau mau adu bukti, adu saksi, adu ahli, silakan. Kita hadapi di pokok perkara,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lanjutan dari kubu Roy Suryo terkait tanggapan atas tantangan untuk masuk ke pokok perkara tersebut.

Sebelumnya, Roy Suryo bersama sejumlah pihak memang melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi ke kepolisian. Laporan itu kemudian berproses dan sempat diajukan praperadilan oleh pihak pelapor.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved