NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Oknum Polisi Tembak Mati Selingkuhan Istri di Mimika Papua, Begini Kronologinya! 

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 3 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST TIMIKA – Seorang oknum anggota Polres Mimika, Aipda M, menembak mati seorang pria berinisial BKP di Komplek Perumahan Raffles Residence 3, Blok M, Jalan Irigasi Ujung, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026) siang.

Penembakan diduga dipicu persoalan rumah tangga dan perselingkuhan. Korban tewas di tempat akibat luka tembak di bagian kepala.

Kronologi: Dari Jemput Anak hingga Cekcok Berujung Tembakan
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Minggu sore.

Aipda M yang bertugas di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin datang ke rumah istrinya di Raffles Residence 3 untuk menjemput anaknya mengikuti pengajian.

Diketahui, Aipda M dan istrinya sudah pisah ranjang sekitar 3 bulan dan sedang dalam proses perceraian. Perceraian dipicu karena sang istri menjalin hubungan dengan BKP.

Saat tiba, Aipda M melihat BKP keluar dari rumah istrinya. Keduanya terlibat adu mulut. Pelaku sempat memukul korban 2 kali sebelum dilerai istrinya.

“Setelah itu pelaku menuju mobil dan memasukkan anak-anaknya ke dalam kendaraan. Saat pelaku sudah di dalam mobil, korban datang sambil membawa parang dan mengayunkannya ke arah samping mobil,” jelas AKBP Alredo.

Merasa tidak bisa langsung pergi karena posisi mobil harus mundur, dan merasa terancam, Aipda M kemudian mengambil pistol dinasnya dan melepaskan tembakan ke arah korban.

“Pelaku menyampaikan tindakannya bukan untuk membunuh, tetapi karena merasa terancam. Secara spontan dia mengambil senjatanya dan melakukan penembakan,” ujar Kapolres.

Tembakan mengenai kepala BKP hingga korban tewas seketika di ruas jalan kompleks perumahan.

BACA JUGA:

Eks Tambang Ilegal di Madina Kembali Aktif Diduga Milik Oknum Aparat, Warga Diancam Parang dan Tembak

Usai kejadian, Aipda M langsung menghubungi rekannya di Kosek Bandara dan menyerahkan diri ke Polsek Mimika Baru (Miru).

“Dia langsung menelepon temannya dan mengaku telah menembak seseorang. Setelah itu dia menuju Kosek Bandara untuk mengamankan diri,” kata Kapolres.

Barang bukti yang diamankan:
1. 1 pucuk pistol dinas milik Aipda M
2. 1 bilah parang yang diduga milik korban

Jenazah BKP dievakuasi ke RSUD Mimika untuk visum. Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika juga melakukan olah TKP.

AKBP Alredo menyebut, pelaku mengaku sudah beberapa kali mengingatkan korban agar tidak mengganggu istrinya.

“Bahkan pelaku menyampaikan, setelah resmi bercerai nanti korban dipersilakan menjalin hubungan. Tapi jangan dilakukan saat masih berstatus istri sah,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, kasus ini tetap akan diproses secara hukum dan disiplin internal.

“Yang bersangkutan pasti kami proses. Tidak ada pengecualian bagi anggota yang melanggar hukum. Penyidik akan mendalami apakah ada unsur pembelaan diri karena ancaman langsung atau merupakan perbuatan pidana,” tegasnya.

Hingga Minggu malam, aparat Polres Mimika masih melakukan siaga di lokasi guna mengantisipasi aksi susulan dari keluarga korban.***

BACA JUGA:

Ngamar Bareng di Kos, Oknum Kasat Sabhara Polresta Palu dan Bhayangkari Digerebek Suami Sah yang Juga Anggota Polisi

Viral!! Video Adegan Ranjang Oknum Walinagari Di Limapuluh Kota, Asyik Bertubuh Dengan Gaya Duduk Hingga Nungging Bersama WIL

Oknum Anggota Polisi Digerebek Bareng Istri Rekannya Ditahan Propam Polres Kotawaringin Timur, Kasus Dugaan Perselingkuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved