Ngamar Bareng di Kos, Oknum Kasat Sabhara Polresta Palu dan Bhayangkari Digerebek Suami Sah yang Juga Anggota Polisi
Diterbitkan Kamis, 23 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST PALU – Seorang oknum Perwira Menengah Polri berpangkat AKP berinisial FL yang menjabat Kasat Sabhara Polresta Palu diduga kuat melakukan tindak asusila/perselingkuhan dengan seorang bhayangkari berinisial J di salah satu rumah kost Jalan Watumapida, Kota Palu, Selasa 14 Juli 2026 sekitar pukul 12.20 WITA.
Peristiwa penggerebekan dilakukan oleh V, suami sah J yang juga anggota Polri berdinas di Polres Donggala.
DIGEREBEK DI KAMAR KOST, PINTU TERKUNCI
Menurut keterangan warga, keributan terjadi di salah satu kamar kost dan mengundang perhatian penghuni lain.
“Kami dengar keributan. Pas kami ke sana ternyata suaminya gerebek istrinya lagi berduaan sama laki-laki lain. Kami dengar-dengar laki-laki itu anggota polisi juga,” ungkap salah satu warga di lokasi.
V mengaku mendatangi kost tersebut setelah mendapat informasi bahwa AKP FL datang dengan pakaian dinas. Setibanya di lokasi, ia mengetuk pintu selama kurang lebih 7 menit namun tidak ada jawaban. Karena curiga, ia kemudian mendobrak pintu.
“Setelah pintu kost terbuka, saya mendapati saudari J dan saudara FL berada di dalam satu kamar kost. Kondisi tempat tidur terlihat berantakan dan ada pakaian dalam tergeletak di atasnya,” ujar V, Selasa 21/7/2026.
ALASAN “BAWAKAN KOMPOR” DIBANTAH SUAMI
Saat dikonfrontir, AKP FL beralasan datang untuk membawakan kompor gas bekas dan membicarakan bisnis minyak solar dengan J.
Alasan itu dinilai janggal oleh V karena pertemuan dilakukan di dalam kamar dengan pintu terkunci.
V juga mengaku mendapat informasi bahwa AKP FL sudah tiga kali mendatangi kost J pada malam hari sebelum kejadian tersebut.
STATUS PERNIKAHAN MASIH SAH SECARA HUKUM
Terkait status rumah tangga, V menegaskan dirinya dan J memang sedang dalam proses perceraian di Pengadilan. Namun hingga saat ini belum ada akta cerai dari catatan sipil.
“Memang kami sedang dalam proses penceraian. Namun, sampai saat ini belum ada surat/akta cerai dari pihak catatan sipil. Maka, menurut aturan dia masih berstatus istri sah secara agama dan hukum,” tegas V.
LAPORAN SUDAH MASUK KE PROPAM POLDA SULTENG
V mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) ke Propam Polda Sulteng melalui aplikasi pengaduan Mabes Polri.
“Saya sudah melaporkan secara online ke aplikasi aduan Propam Mabes Polri melalui aduan Propam Polda Sulteng dan saat ini menunggu untuk dimintai keterangan. Nanti selanjutnya hubungi pengacara saya saja,” ungkap V.
Ia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangannya secara hukum.
BACA JUGA:
Oknum Anggota Polisi Digerebek Bareng Istri Rekannya Ditahan Propam Polres Kotawaringin Timur, Kasus Dugaan Perselingkuhan
KASAT SABHARA BANTAH, SEBUT ITU “HOAX”
Saat dikonfirmasi, AKP FL membantah tudingan perselingkuhan. Ia menyebut kejadian itu adalah penganiayaan yang dilakukan V terhadap mantan istrinya.
“Hoax itu. Bukan selingkuh, itu kemenakan saya sekampung, dianiaya mantan suaminya. Terlalu dibesar-besarkan,” ucap FL, Selasa malam 21/7/2026.
FL juga menyebut proses perceraian V dan J sudah berjalan 4 kali sidang dan meminta media mengkonfirmasi langsung ke pihak J.
PROPAM: LAPORAN SEDANG DIPROSES
IPDA Sulaeman dari Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulteng membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut dua hari lalu.
“Benar, pihak kami telah menerima pengaduan/pelaporan tersebut dua hari yang lalu, dan saat ini perkembangannya masih dalam proses,” pungkasnya dilansir dari detaknews.id. ***
BACA JUGA:
Duh, Oknum Polisi Asyik Ngamar dengan Istri Anggota TNI Digerebek Warga
Viral!! Anggota Polisi Gerebek Istrinya Bareng Oknum Anggota Polisi Di Kotawaringin Timur
Oknum Polisi Selingkuhi Istri TNI Akhirnya Di Copot, Begini Tampangnya
