Jalih Pitoeng ke KPK: Usut Dugaan Intervensi Pejabat Istana di Kasus Febrie Adriansyah, Uji Komitmen Prabowo
Diterbitkan Jumat, 31 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Forum Aliansi Masyarakat Antikorupsi / FORMASI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK segera memeriksa seorang pejabat lingkaran Istana yang disebut berinisial SS terkait pusaran perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus / Jampidsus Febrie Adriansyah.
Desakan itu disampaikan Ketua Umum FORMASI Jalih Pitoeng untuk memastikan tidak ada intervensi politik dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
Jalih Pitoeng menilai pemeriksaan terhadap pejabat SS penting dilakukan agar penanganan perkara berjalan menyeluruh dan transparan.
“KPK harus segera memeriksa pejabat berinisial SS agar perkara ini menjadi terang benderang. Jangan sampai ada kesan hukum dipengaruhi oleh kekuatan politik atau kepentingan tertentu,” kata Jalih dalam keterangan tertulisnya, Jumat 31/7/2026.
Ia menegaskan prinsip equality before the law harus ditegakkan.
“Prinsip equality before the law harus dijalankan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, termasuk pejabat tinggi negara,” tegasnya.
Desakan FORMASI merujuk pada laporan investigatif media yang menyebut adanya pejabat lingkaran Istana berinisial SS yang diduga meminta Presiden Prabowo Subianto agar Febrie Adriansyah tidak dijadikan tersangka.
Menurut Jalih, informasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai konsumsi publik.
“Kalau benar ada komunikasi seperti itu, aparat penegak hukum harus menelusurinya. Jangan dibiarkan menjadi spekulasi yang terus berkembang,” ujarnya.
Ia menambahkan pemeriksaan terhadap SS justru akan memberikan kepastian hukum apakah informasi tersebut benar atau tidak.
“Mantan Relawan Militan Prabowo ini” menilai langkah KPK akan menjadi ujian penting bagi komitmen pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo.
FORMASI menilai pemberantasan korupsi hanya akan mendapat kepercayaan publik apabila seluruh pihak yang diduga mengetahui perkara diperiksa secara profesional dan akuntabel.
“Publik sangat menunggu keberanian aparat penegak hukum. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum. Pemeriksaan terhadap siapa pun yang diduga mengetahui perkara ini merupakan bagian dari upaya mengungkap fakta secara utuh,” kata Jalih.
Selain meminta pemeriksaan SS, FORMASI juga mendesak KPK berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lain apabila ditemukan indikasi dugaan tindak pidana lain yang berkaitan.
FORMASI menegaskan desakan ini bukan untuk menghakimi, melainkan mendorong proses hukum yang transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti.

BACA JUGA:
KPK Didesak Segera Periksa Bupati Sitti Husniah Talenrang, Momentum Hak Angket DPRD Gowa
Di tengah sorotan, Istana melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media Hasan Nasbi sebelumnya menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen menjaga penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses hukum akan berlangsung secara clear dan terang benderang,” kata Hasan.
Kasus yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi perhatian karena menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum dan sempat menimbulkan ketegangan antar institusi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi klaim mengenai pejabat berinisial SS sebagaimana disebut dalam laporan media. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.***
