NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Demi Beli Narkoba, Satpam SPPG Ciputat Curi Ribuan Omprang Jual Ke Rongsokan

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 29 Juli, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST TANGERANG SELATAN – Seorang satpam Dapur SPPG Ciputat 07 berinisial TRS alias Cangkim (50) ditangkap polisi setelah mencuri 1.700 tray atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG). Uang hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur pada pekan lalu setelah menerima laporan dari pihak yayasan pengelola dapur.

Pencurian terjadi di Dapur SPPG Ciputat 07, Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciputat, Tangsel, pada Rabu (8/7/2026).

Saat itu dapur MBG tersebut baru mulai beroperasi. Dalam laporan Yayasan Dunia Berkah Mandiri, selain 1.700 ompreng stainless, pelaku juga menggondol:
1. 2 buah kompor
2. 1 unit blender
3. 1 unit printer
4. 1 unit genset
5. 1 power box dan recorder CCTV
6. 1 kunci gerbang dan ruangan

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq* menjelaskan Cangkim menjual ompreng ke pengepul rongsokan untuk dilebur.

“Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur. Kan itu bahannya stainless, duitnya dipakai beli narkoba,” kata Bambang, Rabu (29/7/2026).

Saat ditangkap dan dilakukan tes urine, Cangkim dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine.

“Dicek urine hasilnya positif. Betul, ternyata pak beberapa hari yang lalu saya pakai,” ujar Bambang menirukan pengakuan Cangkim.

Awalnya Cangkim bungkam saat diinterogasi. Setelah didesak, ia mengaku beraksi bersama 3 rekannya: GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H.

Polisi mendapat petunjuk dari informasi bahwa ompreng MBG ditawarkan oleh orang berinisial DH alias Bucek. Dari sana, benang merah mengarah ke Cangkim yang merupakan satpam di dapur tersebut.

“Awalnya Cangkim bungkam, tapi akhirnya dia mengaku mengambil barang-barang di SPPG tersebut dengan dibantu oleh teman-temannya,” jelas Bambang.

Keempatnya kini ditahan di Mapolsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:

PT. Hari Sawit Jaya Bungkam Usai Keributan di PMKS Berujung Laporan Polisi, Wartawan Ditolak Masuk Security Ketat

Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) menyayangkan kejadian ini. Koordinator SPPG Ciputat 07 menyebut kerugian mencapai puluhan juta rupiah dan sempat mengganggu distribusi MBG selama 2 hari.

“Kami sudah ganti ompreng darurat agar 3.000 siswa penerima MBG di 8 sekolah sekitar tidak terlambat makan,” ujar pengelola SPPG.

BGN menegaskan akan memperketat pengamanan di seluruh titik SPPG dan melakukan audit internal.

Cangkim dkk dijerat Pasal 362 KUHP* tentang pencurian dan Pasal 114 UU Narkotika karena positif menggunakan sabu. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun untuk pencurian dan 12 tahun untuk penyalahgunaan narkoba.

Polisi masih mengembangkan kasus untuk melacak pengepul DH alias Bucek yang diduga menampung barang curian.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved