PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Buntut Ujaran “Lu Punya Otak Gak Sih?”
Diterbitkan Selasa, 21 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Laporan itu buntut pernyataan Hotman yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 17/7/2026.
Laporan dilayangkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Senin 20/7/2026 dan teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Jadi untuk itu kita dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu ‘punya otak enggak’ gitu,” kata Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan di Polda Metro Jaya.
“Jadi, dilaporkan di sini inisialnya HP. Dan kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Dalam laporan ini, PWI menjerat Hotman dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Menurut Edison, laporan tetap berjalan meski Hotman sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video di Instagram @hotmanparisofficial.
“Kita sangat merespon, sangat menerima permohonan maaf itu. Kita terima dan itu disampaikannya lewat video di Instagramnya,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, permintaan maaf tidak serta merta menghapus unsur pidana.
“Permohonan maaf itu secara manusiawi kita terima. Itu juga kan sebagai insan yang saling memaafkan. Tetapi permintaan maaf yang dilakukan itu tidak mengurangi, lalu menghilangkan tindak pidana yang dibuat dengan permohonan maaf itu,” tegas Edison.
BACA JUGA:
Kuasa Hukum Tersangka Febrie Ardiansyah Sebut Wartawan Tak Punya Otak Dikecam Forum Pemred, Iwakum dan PWI: Advokat dan Wartawan Harus Saling Hormati
Ucapan Hotman yang memicu pelaporan keluar saat ia menggelar konferensi pers sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, tersangka kasus korupsi.
Alih-alih menjawab secara profesional, Hotman merespons cecaran pertanyaan wartawan dengan kata-kata yang dianggap menghina dan mengintimidasi.
Ia melontarkan kalimat “lu punya otak gak?”, menyuruh jurnalis “shut up” (diam) dan bertanya kepada kakeknya, serta melabeli jurnalis sebagai “pengecut” jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri.
Insiden itu langsung menuai kecaman dari berbagai organisasi pers. PWI, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, hingga IJTI menilai tindakan Hotman arogan dan mencederai etika komunikasi antarprofesi.
BACA JUGA:
Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan Usai Bentak Lu Punya Otak Gak Sih? di Kejagung: Saya Emosi

Hotman Sudah Minta Maaf
Buntut kecaman luas, Senin 20/7/2026 Hotman mengunggah video permintaan maaf.
“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?'” kata Hotman.
Kendati permintaan maaf diterima, PWI memilih tetap menempuh jalur hukum agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran agar profesi jurnalis dihormati.
Polda Metro Jaya kini akan menindaklanjuti laporan PWI dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. ***
