NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pemkab Solok Ajukan Pengembangan TPST Terpadu ke Kementerian PU

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 12 Februari, 2026 by NKRIPOST

Wakil Bupati Solok H. Candra mengajukan proposal pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) diterima Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Ir. Prasetyo, M.Eng.

NKRIPOST JAKARTA — Wakil Bupati Solok H. Candra menyambangi Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Rabu (11/2/2026), guna mengajukan dukungan pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemkab Solok yang turut dihadiri Kepala Bapetlibang Nafri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asnur, Kepala Dinas PUPR Effia Vivi Fortuna, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Retni Humaira, diterima langsung Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Ir. Prasetyo, M.Eng.

Candra menyampaikan, pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah sejalan dengan arah kebijakan nasional dan visi Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan lingkungan bersih dan sehat. Kabupaten Solok, yang dikenal sebagai kawasan wisata dan sentra pertanian di Sumatera Barat, dinilai membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur dan modern.

“Setiap sudut Kabupaten Solok merupakan destinasi wisata. Kebersihan adalah wajah daerah. Kami ingin pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada pengumpulan, tetapi juga pengolahan hingga memiliki nilai tambah, termasuk pemanfaatan limbah organik menjadi kompos,” ujar Candra.

Ia memaparkan rencana pengembangan kawasan pengolahan sampah di wilayah selatan, tepatnya di Nagari Sungai Nanam, Alahan Panjang. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sekitar 350 hektare berstatus eks PT Grenanindo yang telah diganti rugi dan siap dimanfaatkan untuk fasilitas pengolahan terpadu.

Kepala Bapetlibang Kabupaten Solok, Nafri, menambahkan bahwa luas wilayah Kabupaten Solok yang mencapai sekitar 373.800 hektare menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi layanan persampahan.

Untuk itu, Pemkab Solok merancang sistem pengelolaan berbasis dua zona, yakni wilayah utara dan selatan, guna menekan biaya operasional sekaligus memperluas jangkauan layanan.

“Jika terpusat di satu lokasi, biaya operasional tinggi. Dengan sistem dua wilayah, pelayanan akan lebih efektif dan merata,” katanya.

BACA JUGA:

Wabup Solok Candra Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Duka atas Wafatnya Gusmal Dt. Rajo Lelo

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asnur menjelaskan bahwa strategi daerah mengacu pada dua pendekatan utama, yakni pengurangan dan penanganan sampah. Berbagai inovasi teknologi disiapkan untuk mendukung target nasional Zero Waste 2030.

Fasilitas yang direncanakan meliputi mesin pemilahan sampah, mesin pengering digester atau generator biogas, mesin pengemas kompos, rumah kompos, hingga mesin penghancur kaca. Konsep TPST, kata Asnur, berbeda dengan tempat pembuangan akhir (TPA) konvensional karena menekankan proses pengolahan sehingga sampah memiliki nilai guna.

Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Prasetyo, menyambut baik komitmen Pemkab Solok. Ia menyatakan kementerian pada prinsipnya siap memberikan dukungan, baik dalam perencanaan maupun pembangunan, sepanjang persyaratan teknis dan administratif terpenuhi.

“Kami siap mendukung daerah, namun kesiapan dokumen, status lahan, serta aspek pengelolaan pascapembangunan menjadi faktor penting agar fasilitas berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen pernyataan dukungan dari Bupati Solok beserta proposal resmi kepada Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PU. Melalui sinergi tersebut, Pemkab Solok berharap terwujud sistem sanitasi modern yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menopang sektor pariwisata, pertanian, dan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (Nazwir Koto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved