NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

“TIM Telah Mati”: Seniman Segel Hotel Artotel, Gelar Aksi di Balai Kota dan DPRD, Desak Pemprov DKI Kembalikan Pengelolaan

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 12 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Seniman Gelar Aksi di Balai Kota Dan DPRD DKI Jakarta, Tolak Komersialisasi TIM oleh Jakpro dan Serukan TRITURA

NKRIPOST JAKARTA – Gelombang penolakan terhadap komersialisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) memuncak. Puluhan seniman, penggiat seni, mahasiswa, dan aktivis kebudayaan yang tergabung dalam Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki (FPS-TIM) dan Jumat Aksi Seni (JAS) menggelar rangkaian aksi protes di Balai Kota DKI, DPRD DKI, dan di dalam kawasan TIM, 7-12 Agustus 2026.

Aksi ini menjadi bentuk perlawanan terhadap pengalihan fungsi TIM dari ruang kebudayaan menjadi kawasan berorientasi profit di bawah pengelolaan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

KRONOLOGI AKSI: DARI SEGEL HOTEL HINGGA BALAI KOTA
Jumat, 7 Agustus 2026 – Massa JAS menyegel akses menuju Paviliun Raden Saleh Artotel Curated di lantai 8-12 Gedung Ali Sadikin, TIM, Cikini, Jakarta Pusat. Penyegelan dilakukan dengan memasang garis polisi sepanjang 10 meter di pintu masuk hotel.

Aksi sempat diwarnai ketegangan saat petugas keamanan internal berupaya menghalangi massa. Namun segel simbolis tetap terpasang.

“Keberadaan Artotel tidak sesuai amanat Bang Ali. TIM dibangun sebagai rumah seniman, bukan tempat bisnis,” tegas Ridho, Koordinator Lapangan JAS.

Rabu, 12 Agustus 2026 – FPS-TIM menggelar aksi damai serentak di depan Balai Kota DKI Jakarta dan Gedung DPRD DKI Jakarta. Aksi diisi orasi budaya, pembacaan puisi, pertunjukan teatrikal, dan nyanyian protes, lalu ditutup dengan penyerahan berkas tuntutan kepada perwakilan Pemprov DKI dan DPRD DKI.

TIGA TUNTUTAN RAKYAT SENI: TRITURA FPS-TIM
Dalam aksi 12 Agustus, FPS-TIM secara resmi menyampaikan Tiga Tuntutan Rakyat Seni (TRITURA) FPS-TIM kepada Penjabat Gubernur DKI dan Pimpinan DPRD DKI:

1. TOLAK JAKPRO KELOLA & KOMERSIALISASI TIM
Menghentikan seluruh keterlibatan PT Jakarta Propertindo dalam tata kelola dan pengelolaan finansial kawasan TIM yang berorientasi pada profit semata.
2. KEMBALIKAN TATA KELOLA TIM KE TANGAN PUBLIK
Mengembalikan pengelolaan TIM kepada Dinas Kebudayaan DKI, UP PKJ-TIM, Dewan Kesenian Jakarta, bersama komunitas-komunitas seni secara demokratis, transparan, dan partisipatif.
3. KEMBALIKAN MARWAH TIM SEBAGAI PUSAT & LABORATORIUM SENI
Menjamin TIM kembali menjadi ruang terbuka, terjangkau, dan inklusif bagi proses kreatif, riset, penciptaan, serta inkubasi karya seni tanpa dibebani sewa komersial yang menjerat.

“TIM didirikan oleh Ali Sadikin dan para maestro seni bukan sebagai komoditas bisnis, melainkan sebagai kawah candradimuka kebudayaan nasional. Menyerahkan pengelolaannya kepada BUMD berorientasi profit adalah bentuk pengkerdilan terhadap nilai kebudayaan itu sendiri,” tegas Mila Nabilah, Koordinator Aksi FPS-TIM.

Seniman yang tergabung dalam Jumat Aksi Seni (JAS) menyegel akses menuju Paviliun Raden Saleh Artotel Curated di lantai 8-12 Gedung Ali Sadikin, TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Seniman yang tergabung dalam Jumat Aksi Seni (JAS) menyegel akses menuju Paviliun Raden Saleh Artotel Curated di lantai 8-12 Gedung Ali Sadikin, TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

BACA JUGA:

Segel Hotel di TIM, Seniman Desak Audit Jakpro, DKJ, dan Akademi Jakarta

Para seniman menyoroti perubahan fungsi Gedung Ali Sadikin. Awalnya gedung itu dirancang sebagai wisma untuk seniman dan budayawan dari daerah Namun di bawah pengelolaan Jakpro, kini berubah menjadi hotel komersial Artotel.

“Di bawah pengelolaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), TIM makin kehilangan identitas. Ruang yang dulu dipersembahkan untuk kreativitas dan konsolidasi seniman, kini terdesak kepentingan bisnis,” kata Ridho.

Sejumlah komunitas juga mengaku terbebani oleh skema tarif sewa ruang yang naik signifikan dan tidak berpihak pada pelaku seni independen.

David Karo-karo, Sekretaris Masyarakat Pekerja Seni Indonesia (MPSI), mendesak Pemprov DKI melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan TIM.

“Audit tidak hanya untuk Jakpro, tetapi juga DKJ dan Akademi Jakarta yang terlibat dalam kebijakan kawasan. Kami desak Pemprov DKI mengusut siapa yang memberi izin hotel masuk ke ruang kesenian,” kata David.

Penolakan ini bukan baru. Sejak revitalisasi 2019, seniman sudah bersuara:
– Februari 2020: Forum Seniman Peduli TIM gelar “Silent Action” tiap Jumat, protes perobohan Galeri Cipta I dan Graha Bhakti Budaya.
25-26 Juli 2026: FPSTIM gelar “Unjuk Rasa, Unjuk Karya” dengan keranda bertuliskan “Taman Ismail Marzuki Telah Mati”.
Megawati Soekarnoputri ikut bersuara, menilai wajah baru TIM terlalu borjuis dan meminta Gubernur DKI Pramono Anung menata ulang TIM agar kembali berpihak pada seniman.

Ilustrasi

BACA JUGA:

TIM Telah Mati: Seniman Segel Hotel Artotel di Taman Ismail Marzuki, Desak Audit Jakpro hingga Megawati Turun Tangan

FPS-TIM mendesak DPRD DKI menggunakan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk mengevaluasi Pergub yang jadi dasar penunjukan Jakpro. Mereka juga meminta anggaran TIM dikembalikan ke APBD Pemprov DKI melalui Dinas Kebudayaan.

“Taman Ismail Marzuki harus kembali menjadi rumah bagi semua seniman, bukan menjadi pusat perbelanjaan seni,” tutup Mila.
FPS-TIM menegaskan akan terus mengawal dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak direspons.

Taman Ismail Marzuki berdiri di lahan ±7,2 hektar di Cikini. Diresmikan 10 November 1968 oleh Gubernur Ali Sadikin sebagai pusat kesenian pertama di Indonesia. Nama Ismail Marzuki diambil dari maestro musik Betawi pencipta lagu “Halo-Halo Bandung”.

Saat ini TIM dikelola Unit Pengelola PKJ-TIM di bawah Dinas Kebudayaan DKI. Sejak *Keputusan Gubernur No. 415 Tahun 2023, UP TIM berstatus PPK BLUD agar punya fleksibilitas keuangan, namun tetap layanan publik.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Jakpro, Gubernur DKI, atau pihak terkait. Redaksi terbuka untuk hak jawab sesuai UU Pers.

TENTANG FPS-TIM
Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki adalah simpul koalisi independen yang terdiri dari seniman, budayawan, sanggar seni, mahasiswa, serta komunitas masyarakat sipil yang peduli terhadap kelestarian ruang publik dan ekosistem seni di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. ***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved