NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

GEMMAKO RI Bongkar Skandal di RSUD Tengku Mansyur: Jasa BPJS Nakes Raib Rp1,5 Juta, Tunggakan 2 Tahun Tak Dibayar

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 4 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO RI) menggelar aksi unjuk rasa serentak di 3 titik di Kota Tanjungbalai, Senin (3/8/2026)

NKRIPOST TANJUNGBALAI — Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO RI) menggelar aksi unjuk rasa serentak di 3 titik di Kota Tanjungbalai, Senin (3/8/2026). Aksi dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Aksi ini buntut dari laporan dugaan pungutan liar besar-besaran yang menimpa ratusan ASN Tenaga Kesehatan di RSUD Tengku Mansyur.

Berdasarkan laporan dan kesaksian yang dihimpun GEMMAKO RI, sekitar 180 ASN berprofesi perawat dan bidan diduga mengalami pemotongan uang jasa pelayanan BPJS sebesar Rp1,5 juta per orang untuk periode Januari – Februari 2026.

Pemotongan ini dinilai janggal karena hanya menyasar perawat dan bidan. Sementara tenaga medis dokter tidak terkena kebijakan serupa.

“Kami heran, kenapa hanya bidan dan perawat saja yang dipotong? Kami sangat keberatan uang hasil keringat sendiri dipotong semena-mena. Kami lebih merindukan direktur lama, kalaupun ada potongan hanya sekitar Rp400 ribuan saja,” ungkap 3 orang perwakilan ASN yang enggan disebut identitasnya kepada media, 24 Juli 2026.

Selain pemotongan jasa BPJS, GEMMAKO RI juga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran lain di bawah kepemimpinan Dirut RSUD Tengku Mansyur, dr. Dian Ramadha Sari, http://M.Kes:

1. Pemotongan uang makan 20% dari hak ASN
2. Penghapusan tunjangan jaga malam. Sebelumnya Rp60 ribu/malam, sempat turun jadi Rp15 ribu, kini dihapus total
3. Tunggakan jasa umum tenaga kerja yang belum dibayar lebih dari 2 tahun
4. Pemotongan 40-50% juga menimpa tenaga penunjang lain, menurut laporan ASN tanggal 2 Agustus 2026

12 Tuntutan GEMMAKO RI
Dalam orasinya, Ketua Umum DPP GEMMAKO RI, Dodi Antoni menyebut ini dugaan tindak pidana pungli tanpa dasar hukum jelas. Ia menduga ada “kongkalikong” antara Kepala Dinas Kesehatan dengan Dirut RSUD.

“Kami menduga kuat ada kongkalikong antara Kepala Dinas Kesehatan dengan Dirut RSUD Tengku Mansyur. Jika tidak ada tanggapan serius dari pemerintah daerah, kami khawatir Tanjungbalai menjadi sarang korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Dodi didampingi Koordinator Aksi Alamsyah Siregar, Korlap Khairul Akmal Panjaitan, dan Muhammad Zaini Sinaga.

GEMMAKO RI menyampaikan 12 tuntutan kepada pihak berwenang:

  1. Mengusut tuntas dugaan pungli besar-besaran di RSUD Tengku Mansyur
  2. Memeriksa pemotongan jasa BPJS 180+ ASN perawat dan bidan
  3. Menelusuri pemotongan jasa tenaga kerja Jan-Feb 2026 sebesar Rp1,5 juta/orang
  4. Mengusut pemotongan uang makan 20% yang diduga diketahui Wali Kota
  5. Menyelidiki penghapusan tunjangan jaga malam
  6. Menelusuri hilangnya hak jasa umum yang tertunggak 2 tahun
  7. Meminta Kejari Tanjungbalai menindak oknum yang terlibat
  8. Meminta Wali Kota Tanjungbalai mengevaluasi kinerja Dirut RSUD
  9. Meminta Polres Tanjungbalai meneliti dugaan pelanggaran Dirut
  10. Meminta bukti peraturan/SK yang menjadi dasar pemotongan
  11. Meminta Dirut RSUD menyampaikan LHKPN
  12. Meminta DPRD Kota Tanjungbalai memberikan penjelasan tegas

BACA JUGA:

Guru SD di Tanjungbalai Digeruduk Warga, Dituduh Jual Murid Yatim Piatu Ke Suaminya Untuk Dicabuli

Dirut Tolak Hadir Saat Mediasi
Saat mediasi di Pemko Tanjungbalai, Asisten I yang mewakili Wali Kota berupaya menghubungi Dirut RSUD untuk klarifikasi. Namun dr. Dian Ramadha Sari menolak hadir dan membantah melakukan pemotongan seperti yang dituduhkan.

Pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi mendalam atas laporan GEMMAKO RI untuk menelusuri kebenaran dugaan pelanggaran tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai dan Dirut RSUD Tengku Mansyur belum memberikan keterangan resmi.**TIM

VIDEO TERKAIT:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved