PT Wahana Graha Makmur Dairi Larang Wartawan Liput Proyek Dana Negara, Ada Apa?
Diterbitkan Selasa, 4 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST SIDIKALANG — Kebebasan pers kembali diuji di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sejumlah wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait pengerjaan proyek pemasangan pipa air pemerintah di lokasi PT Wahana Graha Makmur Dairi justru dilarang masuk oleh petugas keamanan, Selasa (4/8/2026).
Larangan itu disampaikan di Pos Utara perusahaan. Salah seorang satpam yang mengaku bermarga Sihaloho berdalih pihaknya melarang media masuk karena melanggar SOP perusahaan.
“Ini SOP perusahaan bang,” ujar Sihaloho singkat dikutip Dairi Wahana News.
Padahal proyek yang dikerjakan tersebut merupakan proyek pemerintah pusat yang menggunakan dana negara dan peruntukannya langsung untuk kepentingan masyarakat melalui PDAM Dairi.
Kepala PDAM Dairi Wahlin Munthe membenarkan hal itu. Menurutnya, proyek pemasangan pipa air minum tersebut nantinya setelah selesai akan diserahterimakan kepada PDAM sebagai penerima manfaat.
“Terkait penolakan kita tidak mengerti dan tak tahu alasan dari PT Wahana Graha Makmur menolak wartawan meliput pengerjaan itu,” kata Wahlin, Selasa (4/8/2026).
Diduga Langgar UU Pers dan Keterbukaan Informasi
Tindakan pelarangan ini diduga kuat bertentangan dengan regulasi.
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat 2 dan 3 menegaskan:
_“Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”_
Selain itu UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga mewajibkan badan publik termasuk pelaksana proyek pemerintah untuk transparan.
Lebih jauh, Pasal 18 ayat 1 UU Pers mengancam pidana bagi _“setiap orang yang dengan sengaja menghalangi kegiatan jurnalistik.”_
BACA JUGA:
PT. Hari Sawit Jaya Bungkam Usai Keributan di PMKS Berujung Laporan Polisi, Wartawan Ditolak Masuk Security Ketat
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Wahana Graha Makmur Dairi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelarangan tersebut.
Sikap tertutup perusahaan ini memicu pertanyaan publik. Mengingat proyek yang dikerjakan bersumber dari uang rakyat, seharusnya pengawasan publik termasuk oleh media tidak boleh dihalangi.
Insiden ini menjadi catatan serius bagi iklim demokrasi dan keterbukaan informasi di Dairi. Publik berhak tahu sejauh mana progres, kualitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.
Redaksi media ini terbuka seluas-luasnya untuk hak jawab dan hingga berita ini diturunkan, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada PT Wahana Graha Makmur Dairi. ***TIM
