‘Wartawan Kayak Sirkus’ Picu Kemarahan KWP, Dedi Sitorus Dilaporkan ke MKD DPR RI
Diterbitkan Jumat, 31 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Koordinatoriat Wartawan Parlemen / KWP menyampaikan sikap resmi terkait peristiwa yang terjadi di Gedung Nusantara I / Gedung Kura-Kura, tepat di depan Ruang Rapat Komisi II DPR RI, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Dalam suasana peliputan Rapat Kerja Komisi II DPR RI, salah seorang Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bapak Dedi Sitorus, melontarkan pernyataan di hadapan wartawan yang bertugas. Pernyataan tersebut berbunyi: “Wartawan kayak sirkus” atau “gerombolan sirkus”.
Pernyataan itu diucapkan di ruang publik parlemen, disaksikan langsung oleh puluhan wartawan peliput parlemen dan terekam dalam dokumentasi media.
Sikap KWP: 3 POIN KEBERATAN
Kami menilai pernyataan tersebut:
1. Menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Mencederai hubungan kelembagaan antara DPR RI dengan insan pers yang merupakan mitra strategis dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi.
3. Tidak sejalan dengan etika dan kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang seharusnya menjadi teladan dalam menghormati profesi lain dan menjunjung tinggi kebebasan pers.
Atas dasar itu, kami selaku pengurus KWP merasa direndahkan dan dinistakan.
BACA JUGA:
PWI Cabut Laporan Lu Punya Otak Gak? Tuai Kritik: Delik Biasa Tak Gugur Karena Damai
TUNTUTAN KWP
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menegaskan:
1. Melaporkan secara resmi peristiwa ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan / MKD DPR RI untuk diproses dan ditindaklanjuti sesuai Tata Tertib DPR RI.
2. Meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari Bapak Dedi Sitorus dalam waktu 1 x 24 jam terhitung sejak pernyataan ini dikeluarkan. Hal ini demi menjaga marwah DPR RI dan memulihkan hubungan baik dengan insan pers.
3. Menyerukan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPR RI untuk senantiasa menghormati profesi wartawan dan tidak melakukan generalisasi yang merendahkan insan pers.
4. Mendorong MKD agar segera memproses laporan ini secara transparan dan adil, sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.
KWP menegaskan bahwa kritik terhadap pemberitaan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun penghinaan dan stigmatisasi terhadap profesi wartawan tidak dapat ditoleransi.
“Demokrasi tidak akan berjalan tanpa pers yang bebas, independen, dan dihargai.”***
