Bupati Belu Willy Lay Akan Jadikan Bahasa Tetun Pelajaran Wajib Sekolah, Ini Alasannya!
Diterbitkan Kamis, 30 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Bupati Belu Willybrodus Lay S. H, menyampaikan keprihatinan serius atas nasib Bahasa Tetun di wilayahnya. Bahasa ibu masyarakat Belu itu kini perlahan ditinggalkan generasi muda, bahkan di kampungnya sendiri.
“Ada sedikit persoalan yang serius terkait bahasa Tetun di kota, anak-anak sudah hampir tidak bisa bahasa Tetun,” keluh Willy Lay di Jakarta, Selasa (28/7/2026) dikutip FTNews.
Prihatin Bahasa Tetun Terancam Punah di Kampung Sendiri: Akan Jadikan Pelajaran Wajib Masuk Kurikulum
Indonesia memiliki 718 bahasa daerah menurut Badan Bahasa Kemendikbud. 5 besar penutur terbanyak: Jawa, Sunda, Melayu, Madura, dan Minangkabau.
Namun di balik itu, banyak bahasa daerah terancam punah karena tergeser bahasa Indonesia dan bahasa gaul.
Salah satunya Bahasa Tetun. Bahasa ini dituturkan di Kabupaten Belu, Malaka, hingga Timor Leste. Memiliki 2 varian: Tetun Terik dialek pedalaman dan Tetun Prasa dialek perkotaan/pemerintahan.
Ironisnya, sementara Timor Leste menjadikan Tetun sebagai bahasa nasional bersama Portugis, di Kabupaten Belu justru anak muda semakin tidak fasih.
“Tetangga kita Timor Leste pakai bahasa Tetun jadi bahasa nasional mereka, kita yang tetangga nggak,” kata Willy.
Nama “Belu” sendiri dalam bahasa Tetun berarti sahabat/sekutu, mencerminkan nilai persatuan masyarakat perbatasan.
BACA JUGA:
Bupati Willy Lay: Kita Harus Benahi APBD Agar Pembangunan Belu Makin Cepat
Willy menyebut penyebab utama adalah kebijakan masa lalu yang melarang penggunaan bahasa daerah di sekolah.
“Karena dulu ada dari dinas pendidikan melarang. Tidak boleh pakai bahasa Tetun di sekolah-sekolah. Ini terbawa 10-20 tahun ke belakang,” ujarnya.
Dampaknya nyata. Anak-anak kelahiran 2000-an kini banyak yang tidak mengerti Tetun.
“Anak saya usia 20-an tahun sudah tidak mengerti bahasa Tetun. Banyak yang tidak mengerti. Padahal ini bahasa ibu,” ungkapnya.
Dominasi bahasa Indonesia dan minimnya ruang penggunaan membuat anak muda malu berbahasa Tetun karena dianggap “kuno”.
Untuk menghentikan kepunahan, Willy berencana memasukkan Bahasa Tetun sebagai pelajaran muatan lokal wajib di seluruh SD-SMP Kabupaten Belu.
“Saya minta guru-guru untuk jadi salah satu pelajaran wajib di sekolah,” tegasnya.
Ia juga pernah meminta Kemendikbud agar Tetun diakomodir di kurikulum perbatasan. Bahkan sempat menggunakan Tetun saat berkomunikasi dengan Duta Besar Timor Leste untuk Indonesia dalam pertemuan resmi.
Langkah ini sejalan dengan upaya Balai Bahasa NTT dan Pemkab Malaka yang juga tengah bersinergi menguatkan Tetun di wilayah tetangga.
BACA JUGA:
Program Satu Desa Satu Sumur Bor, Bupati Belu Willy Lay Pimpin Langsung Tinjau Sumber Air di Sadi
Bahasa bukan hanya alat komunikasi. Bahasa adalah identitas budaya, cermin sejarah, tradisi, dan nilai luhur.
Jika punah, maka hilang pula kearifan lokal masyarakat Tetun di perbatasan RI-Timor Leste. Pelestarian bahasa daerah juga bagian dari memperkaya khazanah kebahasaan Indonesia di dunia.
Willy berharap kebijakan baru ini bisa mengembalikan kebanggaan generasi muda terhadap bahasa leluhurnya.***
