NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kapolri Mutasi 8 Kapolres Di Sumbar: AKBP Rini Anggraini Nahkodai Polres Solok, Diharap Tegas Berantas PETI

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 27 Juli, 2026 by NKRIPOST

AKBP Rini Anggraini, S.S., S.I.K

NKRIPOST SUMBAR – AKBP Rini Anggraini, S.S., S.I.K resmi ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolres Solok yang baru. Penunjukan tertuang dalam 3 Surat Telegram Kapolri ST/1336/VI/KEP/2026, ST/1339/VI/KEP/2026 dan ST/1341/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Polwan satu ini menggantikan AKBP Agung Pranajaya, S.I.K yang dimutasi menjadi Kapolres Pariaman. Ia dijadwalkan dilantik oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K pada Selasa, 28 Juli 2026 di Mapolda Sumbar.

PROFIL SINGKAT AKBP RINI ANGGRAINI
AKBP Rini Anggraini, S.S., S.I.K merupakan perwira menengah Polri yang dikenal tegas, humanis, dan berpengalaman di bidang lalu lintas serta pembinaan.

Sebelum bertugas di Solok, Rini menjabat sebagai Kasubditregident Ditlantas Polda DIY. Dengan latar belakang pendidikan Sarjana Sastra (S.S.) dan Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K), ia diharapkan mampu memadukan pendekatan komunikasi publik yang komunikatif dengan strategi penegakan hukum yang presisi.

Sebagai Kapolres, Rini akan memimpin Polres Solok yang berkedudukan di Nagari Lubuk Selasih, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

TUGAS BERAT MENANTI DI TANAH SOLOK
Wilayah hukum Polres Solok saat ini memiliki sejumlah pekerjaan rumah besar yang harus segera dituntaskan:

1. Pemberantasan PETI: Aktivitas tambang emas ilegal di Kec. Pantai Cermin, Nagari Surian yang meluas hingga Lubuk Rasam dengan dugaan puluhan alat berat beroperasi
2. Penertiban BBM Bersubsidi: Dugaan penyalahgunaan solar untuk operasional tambang ilegal
3. Kamtibmas & Karhutla: Menjaga stabilitas keamanan jelang agenda daerah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan
4. Pelayanan Publik: Memperkuat program Polri Presisi berbasis pelayanan, pengayoman, dan perlindungan masyarakat

“Kami berharap Kapolres baru dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen untuk menjaga Solok tetap kondusif,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Solok.

Mutasi AKBP Rini merupakan bagian dari penyegaran besar di jajaran Polda Sumbar. Total 8 Kapolres diganti berdasarkan Surat Telegram Kapolri.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.AP membenarkan mutasi tersebut.

“Iya, ada mutasi terbaru di tubuh Polri, termasuk pergantian beberapa Kapolres di Sumbar. Ini merupakan bentuk penyegaran di tubuh Polri dan hal yang biasa. Rotasi bisa dilakukan setiap triwulan atau enam bulan sekali sebagai bagian dari perputaran jabatan,” ujarnya

“Pelantikan ini bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat implementasi Polri Presisi di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar. Tujuannya meningkatkan profesionalisme, responsivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya, Rabu (22/7/2026) dikutip desernews.

DAFTAR LENGKAP 8 KAPOLRES BARU HASIL MUTASI
1. Polres Agam: AKBP Masnoni, S.I.K., M.M. ← Kasubbagmedaljar Bagdisinding Romulmed Divhumas Polri. Gantikan AKBP Muari
2. Polres Pesisir Selatan: AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. ← Kapolres Payakumbuh. Gantikan AKBP Derry Indra
3. Polres Payakumbuh: AKBP Irawan Adi Adeta, S.I.K., M.H. ← Pamen Korlantas Polri. Gantikan AKBP Ricky Ricardo
4. Polres Pasaman: AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K. ← Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumbar. Gantikan AKBP M. Agus Hidayat
5. Polres Solok: AKBP Rini Anggraini, S.S., S.I.K. ← Kasubditregident Ditlantas Polda DIY. Gantikan AKBP Agung Pranajaya
6. Polres Solok Selatan: AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. ← Kapolres Pariaman Kota. Gantikan AKBP M. Faisal Perdana
7. Polres Pariaman: AKBP Agung Pranajaya, S.I.K. ← Kapolres Solok. Gantikan AKBP Andreanaldo Ademi
8. Polres Tanah Datar: AKBP Nirwan Fajrin, S.I.K., M.I.K. ← Kanit 5 Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Gantikan AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto

BACA JUGA:

Kapolri Lantik 6 Kapolda Baru dan 2 pejabat Mabes Polri, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Jadi Kapolda Sumbar

DASAR HUKUM MUTASI JABATAN DI POLRI
Mutasi ini memiliki landasan hukum yang kuat:

1. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI
Pasal 14: Polri bertugas memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
2. Perkap No. 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Mutasi Personel
Mengatur teknis mutasi, promosi dan rotasi sebagai bagian pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
3. Perkap No. 7 Tahun 2021 tentang SOTK Polda
Mengatur kewenangan Kapolda dalam mengusulkan dan melantik pejabat di jajaran kewilayahan.
4. Surat Telegram Kapolri No. ST/1336, ST/1339, ST/1341 Tahun 2026
Perintah langsung Kapolri untuk memberhentikan dan mengangkat pejabat baru guna meningkatkan kinerja organisasi.

Masyarakat Kabupaten Solok berharap di bawah kepemimpinan AKBP Rini Anggraini, Polres Solok semakin:
1. Tegas menindak PETI dan mafia BBM bersubsidi
2. Humanis dalam pelayanan kepada masyarakat
3. Presisi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu

Dengan pengalaman dan pendidikan yang dimiliki, AKBP Rini diyakini mampu membawa angin segar bagi Polres Solok.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved