NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Asmara Tak Direstui, Anak Angkat Bunuh Ayah di Nganjuk

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 20 Juli, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST NGAJUK – Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan Gatot Tri Wahyu Widodo (53), pria yang ditemukan tewas terkubur di pekarangan samping rumahnya di Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Korban dibunuh oleh anak angkatnya berinisial DM (20) bersama kekasihnya NJS (28). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan mengungkap, aksi keji tersebut dipicu oleh akumulasi rasa sakit hati yang dipendam DM sejak kecil.

Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan mengatakan, tersangka mengaku kerap menerima perlakuan kasar, baik fisik maupun verbal, dari korban.

Kemarahan itu semakin memuncak setelah DM mengetahui dirinya merupakan anak angkat, bukan anak kandung Gatot.

“Kondisi itu menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi perbuatan tersangka DM,” ujar Didid, Kamis 16/7/2026.

Polisi juga mengungkap keterlibatan NJS dipengaruhi persoalan asmara dan ekonomi.

Hubungan NJS dengan DM disebut tidak mendapat restu dari korban karena perbedaan status sosial dan kondisi ekonomi keluarga NJS.

Selain itu, DM menjanjikan sejumlah uang kepada sang kekasih agar bersedia membantu menjalankan rencana pembunuhan.
“Iming-iming itu diterima NJS karena keluarganya sedang terlilit utang,” kata Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca.

Kasus ini bermula ketika Gatot dilaporkan hilang sejak Senin 13/7/2026. Sebelum dinyatakan hilang, warga sempat mendengar pertengkaran dari dalam rumah korban.

Kecurigaan semakin menguat karena korban yang tengah menderita sakit paru-paru dikenal tidak pernah pergi tanpa memberi kabar kepada keluarga maupun tetangga.

Pencarian warga mengarah ke pekarangan samping rumah. Di lokasi itu ditemukan gundukan tanah yang tampak baru dan ditutupi genting serta batang pohon pisang. Warga juga melihat bercak darah di dekat kamar mandi.

BACA JUGA:

Polres Belu Dan Polda NTT Tangkap Pembuang Bayi di Bendungan Haekrit, Pelaku Warga Atambua

Laporan ke Polsek Ngronggot segera ditindaklanjuti. Setelah dilakukan pembongkaran oleh Tim Inafis Polres Nganjuk, jasad korban ditemukan terkubur dan dievakuasi ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk autopsi.

Berbekal olah TKP dan keterangan saksi, polisi bergerak cepat memburu kedua pelaku.

DM dan NJS akhirnya ditangkap di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis 16/7/2026, atau kurang dari 10 jam setelah jasad korban ditemukan.

“Benar, tersangka sudah diamankan. Tersangka adalah anak angkat korban dan kekasihnya,” kata Didid.

Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti: satu bilah cangkul yang digunakan mengubur jasad, dokumen permintaan autopsi dari RS Bhayangkara Nganjuk, dan satu unit sepeda motor Honda Vario beserta surat kendaraannya.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Nganjuk untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved