NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

PT Arafura Surya Alam (ASA) Tertibkan Pompa Air di Lokasi IUP Panang Boltim, Warga Minta Diberi Waktu 7 Bulan

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 20 Juli, 2026 by NKRIPOST

PT Arafura Surya Alam (ASA).

NKRIPOST BOLTIM – PT Arafura Surya Alam (ASA) selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi di wilayah Panang, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menghentikan operasional pompa air yang digunakan warga untuk aktivitas penambangan ilegal.

Penghentian dilakukan pada Senin (6/7/2026/ di Dusun Panang, Desa Kotabunan. Dikutip Radar Tipikor, Tindakan ini dilakukan bersama aparat Polsek, Koramil, dan Humas setempat.

Berdasarkan dokumen IUP yang diterbitkan pemerintah, lokasi pengambilan air tanah dan air permukaan tersebut terbukti berada sepenuhnya di dalam batas wilayah konsesi milik PT ASA.

Pompa air selama ini digunakan sekelompok warga untuk mendukung aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Pihak perusahaan bersama pengawas lapangan bersama aparat mendatangi lokasi untuk menghentikan operasional pompa air agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan.

Meski didampingi aparat keamanan, upaya penertiban tidak berjalan mulus. Kelompok warga yang menjalankan aktivitas tersebut melakukan penghadangan dan menolak pompa air mereka dihentikan.

Warga berdalih telah menggunakan lokasi tersebut sejak lama dan sangat mengandalkan hasil tambang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Kami meminta pihak perusahaan agar memberikan kesempatan kepada kami masyarakat untuk mengelola pertambangan selama 7 bulan ke depan, karena saat ini belum digunakan oleh pihak perusahaan,” ujar perwakilan warga di lokasi.

Pihak perusahaan menegaskan langkah penghentian diambil berdasarkan pertimbangan hukum dan ketertiban usaha. Aktivitas tambang ilegal dinilai telah mengganggu rencana operasi resmi perusahaan dan melanggar UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Perusahaan secara tegas tidak memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan PETI di dalam wilayah IUP.
“Langkah ini diambil demi menegakkan regulasi, menjaga keselamatan kerja, serta memastikan rencana operasional resmi perusahaan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar manajemen PT ASA.

BACA JUGA:

IUP PT ASA di Tengah Pemukiman Kotabunan Boltim Diprotes, Tokoh Masyarakat Desak Presiden Prabowo Cabut Izin

PT ASA Serahkan Program PPM ke Pemkab Boltim
Sebelumnya, Kamis 25/6/2026, PT ASA menyerahkan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kepada Pemerintah Kabupaten Boltim di Kantor Bupati.

Program PPM yang diserahkan meliputi:

  1. Beasiswa kuliah untuk 10 mahasiswa asal Boltim
  2. Program percepatan penanggulangan stunting di desa-desa Kecamatan Kotabunan
  3. Program magang bagi generasi muda desa lingkar tambang untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja

Presiden Direktur PT ASA, Ruli Tanio, menjelaskan program ini merupakan komitmen perusahaan agar kehadiran tambang benar-benar menjadi sumber berkah bagi masyarakat.

“Kami akan dengan sungguh-sungguh berusaha agar PT ASA sebagai pengelola tambang, pemilik IUP di daerah ini, benar-benar menjadi sumber berkah bagi masyarakat,” ujar Ruli.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen agar keberadaan perusahaan memberi kontribusi positif bagi kelestarian lingkungan, kemajuan masyarakat, dan masa depan generasi muda Boltim.

Bupati Boltim, Oskar Manoppo, menyampaikan apresiasi kepada PT ASA yang menunjukkan komitmen nyata mendukung pembangunan daerah.

“Kehadiran investasi di daerah harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah lingkar tambang, merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang patut kita dukung bersama,” ungkap Oskar.

Bupati menilai pemberian beasiswa dan program magang merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan SDM unggul.

Manfaat nyata dirasakan peserta magang, salah satunya Fidi Damopolii, lulusan Teknik Geologi Universitas Negeri Gorontalo yang kini magang di bagian Mine Engineer PT ASA.

“Selama magang ini banyak inspirasi dan ilmu yang saya dapatkan. Saya jadi merasa lebih siap untuk terjun ke dunia kerja,” pungkas Fidi.

Acara penyerahan PPM dihadiri Sekda Boltim Ikhsan Pangalima, Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama, pejabat Pemkab Boltim, jajaran direksi PT ASA, dan masyarakat penerima manfaat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved