Polres Belu Dan Polda NTT Tangkap Pembuang Bayi di Bendungan Haekrit, Pelaku Warga Atambua
Diterbitkan Sabtu, 18 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST ATAMBUA – Polda NTT bersama Polres Belu berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Bendungan Haekrit, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu dalam waktu kurang dari 2 hari. Dua terduga pelaku berhasil diringkus berkat jejak sekecil nota pembelian antiseptik.
Kasus yang menggegerkan warga itu terbongkar setelah Tim URC Polres Belu bersinergi dengan Tim URC Polda NTT melakukan pengejaran hingga ke Kota Kupang.
Peristiwa bermula Kamis, 16/7/2026 pukul 13.00 WITA. Tim Identifikasi dan Satreskrim Polres Belu melakukan olah TKP di Bendungan Haekrit menyusul laporan warga soal penemuan jasad bayi yang dikuburkan secara tidak layak.
Di lokasi, penyidik menemukan petunjuk krusial: selembar nota pembelian antiseptik. Nota itu menjadi kunci awal pengungkapan.
Dari nota tersebut, tim langsung melacak ke apotek tempat barang dibeli. Melalui rekaman CCTV, penyidik mengidentifikasi sepeda motor DH 5212 LD yang diduga digunakan pelaku.
Penyelidikan intensif dilakukan. Hasil profiling mengungkap motor itu pernah ditarik leasing FIF Finance pada November 2025 lalu dilelang Timor Motor Kupang.
Penelusuran berlanjut dan mengarah pada pembeli terakhir: DSA (20), perempuan, pelajar asal Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Berbekal data itu, tim gabungan melakukan pengejaran. Informasi terakhir menyebut kedua pelaku kabur ke Kupang.
Jumat, 17/7/2026 pukul 23.30 WITA, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Belu bersama Tim URC Polda NTT, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah kos di wilayah Kelapa Lima, Kota Kupang.
Saat diinterogasi awal, keduanya mengaku dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya kini ditahan di Markas Ditreskrimum Polda NTT.
Identitas 2 Terduga Pelaku:
1. IAD (21), laki-laki, swasta, warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu
2. DSA (20), perempuan, pelajar, warga Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat, Belu.
BACA JUGA:
Heboh..! Video Adegan Ranjang Perangkat Desa Tiduri Istri Kades di Belu Terbongkar
Orang Tua Tak Tahu Ada Kehamilan
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Fakta mengejutkan terungkap: orang tua DSA tidak mengetahui sama sekali adanya kehamilan maupun proses persalinan yang dialami anaknya.
Penyidik kini masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti, mengungkap kronologi utuh, dan memastikan seluruh unsur pidana sebelum berkas dilimpahkan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengapresiasi kerja cepat tim gabungan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Tim URC Polres Belu dengan Tim URC Polda NTT dalam melakukan penyelidikan secara profesional, ilmiah, dan berbasis alat bukti. Setiap petunjuk di lokasi kejadian dianalisis secara cermat hingga akhirnya mengarah kepada identitas para terduga pelaku,” ujarnya.
Henry menegaskan penyidikan akan dilakukan objektif dan transparan.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian,” tegasnya.
Polda NTT memastikan kasus ini akan dikawal sampai tuntas guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.***
