NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

ATR/BPN dan Kementerian PKP Luncurkan Sertipikasi Gratis, 1 Juta Bidang Tanah MBR Ditargetkan 2026

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 17 Juli, 2026 by NKRIPOST

Kementerian ATR/BPN

NKRIPOST JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional/ATR-BPN bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman/PKP menyepakati program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah/MBR. Program ini memberikan sertipikat tanah gratis bagi kelompok MBR.

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik/BPS di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Rakor digelar untuk memastikan data dan kriteria penerima tepat sasaran.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut program ini sebagai “sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah”.

“Ada tiga kelompok yang menjadi sasaran. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya/BSPS dan program bedah rumah. Kedua, penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan/KPR FLPP, khusus untuk peningkatan HGB ke SHM. Ketiga, masyarakat yang membangun rumah mandiri dan masuk kategori MBR,” jelas Nusron kepada media usai rakor.

Untuk penerima KPR FLPP, yang digratiskan adalah proses peningkatan status dari Hak Guna Bangunan/HGB atas nama individu menjadi Sertipikat Hak Milik/SHM.

Nusron menegaskan program tidak hanya untuk pekerja formal. Pekerja sektor informal juga bisa mengakses asal memenuhi syarat.

“Selain pekerja formal yang punya slip gaji sesuai kriteria MBR, pekerja informal juga bisa. Asalkan tercatat maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional/DTSEN dan memenuhi persyaratan yang berlaku,” ujarnya.

Cara mendaftar cukup mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa persyaratan pengajuan sertipikat dan dokumen pendukung yang membuktikan masuk kategori MBR.

BACA JUGA:

Menteri ATR-BPN Nusron Wahid Tetapkan Balik Nama Sertipikat Maksimal 10 Hari, Jika Terlambat Bisa Dipecat

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi langkah ATR/BPN. Menurutnya program ini melengkapi bantuan perumahan pemerintah.

“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini dukungan luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil,” kata Maruarar.

Ia menyebut sertipikasi gratis ini akan digabung dengan program BSPS/Bedah Rumah.

“Nantinya sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga diperkuat melalui program KUR Perumahan,” ungkapnya.

Program ini ditargetkan menyasar 1 juta bidang tanah sepanjang 2026. Program tersebut merupakan dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang digulirkan pemerintah.

“Dengan sertipikasi gratis, masyarakat MBR tidak hanya dapat rumah layak, tapi juga kepastian hukum atas tanahnya. Beban biaya pengurusan sertipikat juga bisa ditekan,” pungkas Nusron.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved