Lowongan Kerja: Kementerian HAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Untuk Usia 22 Sampai 45 Tahun, Ini Syaratnya!
Diterbitkan Jumat, 12 Juni, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM resmi membuka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026.
Program ini mengusung tema “Bergerak Bersama Menguatkan Desa/Kelurahan Sadar HAM” dan ditujukan untuk mendukung pembinaan Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM di berbagai daerah.
Sebanyak 200 formasi Penggerak HAM disediakan untuk ditempatkan pada Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi rekrutmen Penggerak HAM mulai 20 hingga 24 Juni 2026.
Jumlah Formasi
Kementerian HAM membuka:
200 formasi Penggerak HAM Tahun 2026.
Para peserta yang lolos nantinya akan ditempatkan pada Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM di seluruh Indonesia sesuai lokasi yang telah ditetapkan.
Persyaratan Penggerak HAM 2026
Pelamar wajib memenuhi persyaratan berikut:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berusia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun saat pendaftaran.
Pendidikan minimal SMA/sederajat.
Pengalaman yang Dipersyaratkan
Memiliki pengalaman kerja dan/atau pengalaman organisasi yang relevan pada bidang:
- Hak Asasi Manusia (HAM).
- Pemberdayaan masyarakat.
- Pendampingan sosial.
- Pelayanan publik.
- Kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Pelamar tidak boleh berstatus:
- CPNS.
- PNS.
- CPPPK.
- PPPK.
- PPPK Paruh Waktu.
- Prajurit TNI.
- Anggota Polri.
- Aparatur Desa/Kelurahan/Kampung.
- Selain itu, pelamar juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau sanksi administratif dari instansi yang berwenang.
Ketentuan Lainnya
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak terlibat politik praktis.
- Tidak sedang berstatus lulus seleksi ASN yang masih dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
- Tidak terlibat organisasi terlarang atau organisasi yang telah dicabut status badan hukumnya.
Kemampuan yang Harus Dimiliki
Pelamar harus memiliki kemampuan:
- Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat serta pemerintah desa/kelurahan/kampung.
- Mengoperasikan komputer, program perkantoran, dan internet.
- Melakukan pendampingan serta penguatan kapasitas masyarakat.
Syarat Domisili
Pelamar wajib berdomisili sesuai desa/kelurahan/kampung penempatan yang dibuktikan dengan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Keterangan Domisili dari pemerintah desa/kelurahan setempat.
Fasilitas Kerja
Pelamar harus:
- Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Penggerak HAM.
- Tidak bekerja pada instansi atau lembaga lain selama masa perjanjian kerja.
- Memiliki laptop atau komputer beserta perangkat pendukung lainnya.
Persyaratan Kesehatan
Pelamar wajib melampirkan:
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
- Surat keterangan sehat rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, wajib menyerahkan:
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari fasilitas kesehatan pemerintah atau lembaga berwenang.
Jadwal Rekrutmen Penggerak HAM 2026
- Pengumuman seleksi: 10-19 Juni 2026
- Pendaftaran seleksi: 20-24 Juni 2026
- Seleksi administrasi: 25-30 Juni 2026
- Pengumuman hasil administrasi: 1 Juli 2026
- Masa sanggah: 2-3 Juli 2026
- Pengumuman pasca sanggah dan jadwal seleksi esai: 6 Juli 2026
Seleksi Kompetensi Bidang HAM (esai): 7-10 Juli 2026 - Pengumuman hasil seleksi esai dan jadwal wawancara: 17 Juli 2026
- Wawancara calon Penggerak HAM: 21-24 Juli 2026
- Pengumuman akhir Penggerak HAM: 27 Juli 2026
Link Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui: https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/
Sementara pengumuman lengkap rekrutmen dapat diakses melalui: https://kemenham.go.id/publikasi/pengumuman-rekrutmen-penggerak-ham-2026
Program Penggerak HAM ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan dan penguatan budaya sadar HAM di tingkat desa, kelurahan, dan kampung melalui keterlibatan langsung masyarakat di seluruh Indonesia.****Kompas
BACA JUGA:
Menteri HAM Natalius Pigai Usul Jabatan Utama di Polri Bisa Diisi Warga Sipil Seperti Di Negara Maju
