NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Mendagri Tito Karnavian Sindir Tenaga Honorer Bawaan Tim Sukses: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Tuntut Diangkat Jadi ASN

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 8 Juni, 2026 by NKRIPOST

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian

NKRIPOST, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian kembali meminta kepala daerah untuk tidak merekrut tenaga honorer baru demi menjaga agar belanja pegawai tidak melampaui batas maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Tito, untuk menjaga postur APBD yang sehat, pemerintah daerah harus melakukan upaya menekan belanja pegawai.

Opsi utamanya adalah dengan mengurangi atau menahan rekrutmen pegawai baru, khususnya tenaga honorer yang saat ini statusnya sudah dimoratorium.

“Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI bersama kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Tito menyoroti bahwa rekrutmen tenaga honorer di daerah sering kali bermasalah, terutama untuk posisi tenaga administrasi.

Berbeda dengan tenaga terampil (skill) seperti guru dan tenaga kesehatan yang dinilai masih bermanfaat.

Menurut dia, posisi tenaga administrasi kerap diisi oleh orang-orang bawaan atau tim sukses dari kepala daerah sebelumnya yang dinilai tidak memiliki kapabilitas kerja.

“Untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya kepala daerah tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8 pulang jam 10. Jadi beban,” tegas Tito.

Tito mengungkapkan, penumpukan tenaga honorer dari satu periode kepala daerah ke periode berikutnya pada akhirnya menimbulkan masalah baru.

“Setelah itu numpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah. Setelah numpuk mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau menjadi PNS, jadi ASN aparat sipil negara,” ucapnya.

BACA JUGA:

Simak!! Tenaga Honorer di Seluruh Indonesia yang Masuk Kategori Tak Bakal Diangkat Jadi PPPK

Ia menuturkan, tenaga honorer tersebut sebelumnya berunjuk rasa menuntut kepastian untuk diangkat menjadi ASN, baik sebagai PPPKmaupun PNS.

Tuntutan tersebut pada akhirnya diakomodasi oleh pemerintah pusat melalui seleksi, yang ujung-ujungnya kembali membebani APBD.

“Untuk rekan-rekan kepala daerah tolong jangan ada lagi dulu eh apa nama itu penambahan honorer. Karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya,” ungkap Tito***MSN

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved