NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tak Jadi Lebaran di Rutan, Pengacara Sebut KPK Paling Tahu Alasan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 23 Maret, 2026 by NKRIPOST

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK

NKRIPOST JAKARTA – Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dodi Abdul Kadir, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pihak yang paling mengetahui alasan pengalihan status penahanan kliennya menjadi tahanan rumah. Keputusan tersebut, menurutnya, telah melalui prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Dodi menegaskan Yaqut selama ini bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pembagian kuota haji tambahan 2023-2024.

“Tentunya KPK yang paling mengetahui mengenai pertimbangan penentuan tahanan rumah bagi Pak Yaqut. Sebagai catatan, Pak Yaqut selalu bersikap kooperatif dan mendukung upaya penegakan hukum KPK,” ujarnya kepada wartawan, Senin 23 Maret.

Ia menambahkan seluruh prosedur pengalihan penahanan telah dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. Pihak penasihat hukum juga meyakini Yaqut akan menjalankan seluruh kewajiban yang ditetapkan selama menjalani tahanan rumah.

“Gus Yaqut selama ini selalu kooperatif dan melaksanakan ketentuan perundangan, termasuk proses hukum di KPK. Oleh karena itu, penasihat hukum yakin Gus Yaqut akan melaksanakan seluruh kewajiban yang ditetapkan,” katanya.

Diketahui, Yaqut resmi menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam setelah KPK mengabulkan permohonan keluarga. KPK menyatakan pengalihan penahanan tersebut bukan karena alasan kesehatan, tetapi tidak merinci alasan lain yang mendasari keputusan itu.

KPK menegaskan pengalihan penahanan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

BACA JUGA:

Potret Terbaru Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Berbaju Orange, Bakal Lebaran di Rutan KPK

Langkah tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai kurang transparan. Selain itu, muncul dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap tahanan KPK lainnya yang berjumlah 81 orang.

Informasi mengenai status tahanan rumah Yaqut juga sempat mencuat dari pernyataan pihak lain, yakni istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa, usai menjenguk suaminya pada momen Idulfitri.*(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved