NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Willy Lay dan Vicente Hornai Gonsalves Resmi Di Lantik Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Belu Periode 2025-2030

Listen to this article
Bupati Belu Terpilih Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves

NKRIPOST ATAMBUA – Setelah melalui proses yang panjang di Mahkamah Konstitusi, Bupati Belu Willybrodus Lay, S.H dan Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves, S.T akhirnya resmi dilantik oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena atas nama Presiden Republik Indonesia untuk memimpin Belu lima tahun kedepan di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Senin (24/3/2025).

Gubernur NTT Melki Laka Lena memimpin pelantikan dengan awalan pembacaan surat keputusan dan dilanjutkan naskah pelantikan. Usai memasang pin, Melki kemudian menyerahkan surat keputusan untuk Willy dan Vicente.

Pada kesempatan itu, Melki juga menyalami Willy – Vicente sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan kata pelantikan.

Wakil Bupati Belu sebelumnya Aloysius Haleserens, mewakili Bupati Agus Taolin untuk melaksanakan serah terima jabatan. Usai dilantik Willy – Vicente melambaikan tangan ke arah tamu undangan disambut tepuk tangan.

Hadir dalam agenda itu, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma dan pimpinan Forkopimda. Tampak hadir pula sejumlah pimpinan instansi dari Kabupaten Belu maupun keluarga dan pimpinan partai politik.

Willy Lay dan Vicente Hornai Gonsalves Resmi Di Lantik Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Belu Periode 2025-2030

BACA JUGA:

Bupati dan Wakil Bupati Belu Periode 2025-2030, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves Akan Dilantik Gubernur NTT

Kabiro Media Nkripost Audiensi Ke DPRD Belu! Pimpinan Legislator Feby Djuang Respon Baik

Willy Lay – Vicente Hornai Menang Di MK, Siap Di Lantik Jadi Bupati Dan Wabup Belu

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengucapkan putusan akhir perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau sengketa pilkada tahun 2024 Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hasilnya melalui tahapan proses dan analisa hukum yang baik, pasangan Bupati Terpilih Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves dengan tagline Sahabat Sehati kembali menang dalam sengketa Pilkada serentak 2024.

Kemenangan itu diputuskan langsung oleh Ketua Hakim Suhartoyo Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin (24/2/2025).

Konklusi.
Berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan, Mahkamah menyimpulkan:
1. Eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kewenangan Mahkamah adakah tidak beralasan menurut hukum;
2. Mahkamah berwenang mengadili Permohonan aquo;

Amar putusan, Mengadili:
Dalam eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan Eksepsi pihak Terkait berkenan dengan kedudukan hukum Pemohon.
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.

Dalam Pokok Permohonan: menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” terpantau siaran langsung laman resmi MK.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved