NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Menanti KPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 4 Juni, 2024 by NKRIPOST

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

NKRIPOST JAKARTA — KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dengan tersangka mantan caleg dari PDIP Harun Masiku. Hasto akan dipanggil pekan depan.
“Informasi dari teman-teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Selasa (4/6/2024).

Ali menyampaikan hal tersebut saat ditanya soal rencana pemanggilan Hasto sebagai saksi. Namun Ali belum bisa menjelaskan detail Hasto akan dipanggil pada hari apa.

“Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus Harun Masiku selama tiga hari berturut-turut. Dua saksi di antaranya merupakan mahasiswa.

Saksi lain yang telah diperiksa penyidik itu ialah Simon Petrus, yang berprofesi sebagai pengacara. Dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5).

Sehari berselang, tepatnya pada Kamis (30/5), penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya terkait Harun Masiku. Satu saksi yang diperiksa itu seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.

Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU. Suap Rp 600 juta itu diduga terkait pengurusan PAW DPR.

Buronan KPK, Harun Masiku.

BACA JUGA :

Mantan Politisi PDI-P Harun Masiku Diduga Kabur Lewat Jalan Tikus

Silih Berganti Ketua KPK Diganti, Harun Masiku Masih Bebas Merdeka, Ini Komitmen Nawawi Pomolango!

KPK Akui Pencarian Harun Masiku Belum Ketemu

Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021.

Dia telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. Sementara Harun Masiku masih berstatus buron. Keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.

Hasto juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini. Dia diperiksa pada 2020.**(detikcom)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved