NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Silih Berganti Ketua KPK Diganti, Harun Masiku Masih Bebas Merdeka, Ini Komitmen Nawawi Pomolango!

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 27 November, 2023 by NKRIPOST

Pelantikan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.

NKRIPOST JAKARTA – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan penyelesaian sejumlah kasus bakal jadi prioritas, termasuk pencarian Harun Masiku yang masih buron.

Hal ini disampaikannya setelah dilantik sebagai Ketua sementara KPK oleh Presiden Joko widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin, 27 November 2023.

Katanya, pimpinan bahkan sudah menandatangani surat pencarian dan penangkapan baru yang dibutuhkan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

“Semua perkara yang masih dan berstatus seperti itu (tersangkanya seperti Harun Masiku masih buron, red) akan menjadi prioritas daripada KPK,” kata Nawawi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November 2023.

BACA JUGA:

Mantan Politisi PDI-P Harun Masiku Diduga Kabur Lewat Jalan Tikus

Ketua KPK Dinilai Keliru Sebut Harun Masiku Tidur Tidak Nyenyak: Mereka Nyantai Kok

Informasi Harun Masiku Berada Di Kamboja, Polri Bakal Kejar Buronan KPK

Bahkan, Nawawi mengatakan pimpinan komisi antirasuah sudah bertanya pada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan yang baru dilantik terkait penyelesaian kasus ini. Mereka juga mempertanyakan komitmen pencarian Harun.

“Kami tanyakan pada dia upaya penanganan, penangkapan DPO Harun Masiku, yang bersangkutan berkomitmen,” tegasnya.

“Karenanya beliau minta pembaruan surat tugas untuk mencari HM dan itu yang dilakukan yang bersangkutan sehingga kami telah mengeluarkan produk surat baru yang dibutuhkan,” sambung Nawawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved