NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kota Soe Penunggak PBB Tertinggi TTS

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 28 Mei, 2024 by NKRIPOST

Sekretaris BAPENDA TTS Eddy Nenabu, SP. (Ist)

NKRIPOST TTS — Pajak Bumi dan Bangunan bertujuan sebagai penarikan biaya penopang proses pembiayaan program pembangunan baik secara Nasional maupun daerah kabupaten dengan regulasi Yang jelas misalnya undang undang no 29 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah Yang sebagaimana diketahui dalam prilaku sadar pajak dari setiap warga masyarakat di suatu daerah Yang di sebut sebagai subyek pajak dengan sebutan wajib pajak sebagai warga negara Yang baik sepatutnya sadar pajak Yang artinya harus taat bayar pajak demi sebagai wujud turut serta membantu pemerintah daerah dalam membiayai keberlangsungan sebuah daerah dimana wajib pajak itu tinggal sebagai mana Yang tertuang dalam pengertian obyek pajak Bumi dan Bangunan

Tak terkecuali di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yang di kenal dengan label stunting ekstrim dan kemiskinan ekstrim hingga detik masih meninggalkan bertumpuk kendala /masalah keuangan baik di setiap satuan kerja pada Dinas di tingkat kabupaten yang masih terseok – seok seakan lumpuh ringan dampak dari tidak terealisasinya biaya operasional pada keseluruhan SKPD di kabupaten TTS Yang menjadi tanggung jawab pihak PKAD TTS yang sebagai penanggungjawab kuasa sistem pelaporan dan realisasi keuangan daerah yang dituntut wajib menguasai setiap sistem aplikasi keuangan yang berlaku secara Nasional terukur dari kesiapan SDM setiap Pegawai petugas pada posisi keuangan daerah Yang kan berdampak pada menurunnya daya semangat kinerja pada setiap SKPD Yang berkompeten pada pelayanan publik sosial ekonomi dan kemasyarakatan

Sangat disayangkan ternyata di kabupaten TTS yang diketahui Pendapatan Asli daerah ( PAD ) sejak berapa tahun terakhir ini menurun drastis hingga tersisa tiga puluhan miliar rupiah (Rp. 30 M) saja sementara beberapa kebutuhan pembiayaan besar harus segera diatasi dibayarkan pemerintah daerah kabupaten TTS seperti Dana Pemilukada TTS yang ada pada kisaran lima puluhan miliar rupiah (Rp. 50 M) untuk pihak KPUD TTS belum termasuk biaya pengawasan pihak BAWASLU, POLRES TTS, KODIM 1621 TTS dan stakeholder lain Yang artinya Pemilukada TTS membutuhkan biaya di kisaran seratus jutaan miliar rupiah Yang harus diatasi sekarang

Hal tersebut disampaikan SKPD BAPENDA kabupaten TTS melalui Sekretaris BAPENDA TTS Eddy Nenabu, SP di ruangan kerjanya saat ditemui senin 27 mei 2024.

“BAPENDA ini adalah salah satu SKPD Yang mencari menarik dan mengumpulkan uang untuk membiayai setiap program pemerintah daerah ini walaupun tak dipungkiri setiap Pegawai Yang bertugas menarik retribusi atau pajak Bumi dan Bangunan dianggap pengemis oleh setiap wajib pajak Yang terkadang tidak mau membayar atau menunda pajaknya saat dimintai oleh juru tagih kami yang menjalankan tugasnya dengan minim biaya operasional ” tutur Eddy Nenabu, Selasa (27/5)

Sebagaimana yang terbaca pada data tunggakan pajak Bumi dan Bangunan di kabupaten TTS Yang menduduki peringkat teratas penunggak pajak bumi dan Bangunan di kabupaten TTS ini dari tahun tagih 2023 adalah kota Soe dengan nilai tunggakan pajak Bumi dan Bangunan senilai seratus tujuh puluh duajuta juta lima ratus delapan ribu delapan puluh delapan rupiah

Eddy Nenabu ,SP sekretaris BAPENDA TTS selanjutnya kepada awak media NKRI Post TTS menerangkan Kota Soe merupakan Penunggak PBB Tertinggi di TTS.

“Kecamatan di seluruh kabupaten TTS sangat kecil nilai tunggakan pajak Bumi dan Bangunan terkecuali kita soe Ylyang msh berada pada tunggakan pajak tertinggi dengan nilai Rp 172 .508.888-yang belum disetor dari setiap kelurahan dalam kita soe hingga saat ini.” jelas Eddy Nenabu , SP

Sebagaimana diketahui di kota soe berpenghuni masyarakat dari berbagai strata sosial Yang mumpuni dari pengusaha , pejabat ,Guru ,pemerhati masyarakat dan masyarakat petani Yang tersebar pada tiga belas kelurahan yakni kelurahan Cendana ,kampung baru , karang siri ,kobe kamusa , kota baru , kuatae ,Noemeto ,Nonohonis , Nunumeu , Oebesa , Oekefan , Soe dan kelurahan Taubneno.

BACA JUGA :

Dana Desa TTS Terancam Hangus Gegara Deadline Waktu

Basilio Dias Araujo Hadiri 50 Tahun Anniversary Apodeti, Ajak Tokoh Timor Timur Pikirkan Cara Sejaterahkan Rakyat

PJ. Bupati TTS Edison Sipa Serahkan 905 SK PPPK

Salah seorang Pegawai pada SKPD BAPENDA TTS Yang sering memikul tugas penyampaian penagihan pajak Bumi dan Bangunan Yang meminta awak media NKRI Post TTS ini untuk tidak menyebutkan namanya menerangkan sangat minim untuk menarik pajak yang nilai operasionalnya tidak pernah menyamai biaya Perjalanan Dinas pejabat pemerintah maupun DPRD.

“Sebagai seorang Pegawai yang ditugaskan dalam penagihan pajak saya sering mendatangi para’ wajib pajak di kota soe maupun di desa desa terluar lainnya dengan biaya operasional yang sangat minim untuk menarik pajak yang nilai operasionalnya tidak pernah menyamai biaya Perjalanan Dinas pejabat pemerintah maupun DPRD dan saya merasa terabaikan kesejahteraan kami dalam menjalankan tugas tagih PBB terkecuali gaji normal yang berlaku sesuai ketentuan gaji pokok.” urainya penuh kesal dalam harap

“Yang kami temui dilapangan, yang sering menunda membayar pajak Bumi dan Bangunan itu kebanyakan orang wajib pajak yang ada dikota dan biasanya orangnya berpendidikan tapi sangat rendah kesadaran bayar pajaknya kepada negara dan seharusnya orang orang wajib pajak di kota belajar pada para wajib pajak di desa Yang selalu taat membayar melunasi pajaknya tepat waktu. ” urainya Pegawai pada SKPD BAPENDA TTS ini merincikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, camat kota Soe Grace Fallo yang di hubungi awak media NKRI Post TTS ini melalui pesan chat WA terlihat mengabaikan pesan WA tidak membaca pesan walau terlihat centang dua. **

Reporter: Joni Hauteas

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved