NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gabungan Organisasi Relawan Prabowo Gibran (GOR-PG) Siap Dukung Penuh Ombudsman, Kawal Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas IIIA Cibinong

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 28 September, 2026 by NKRIPOST

Gabungan Organisasi Relawan Prabowo Gibran GOR-PG saat audiensi di Kantor Ombudsman, Kuningan Jakarta, Senin (28/9/26).

NKRIPOST, Jakarta — Gabungan Organisasi Relawan Prabowo-Gibran (GOR-PG) menyambangi Kantor Pusat Ombudsman Republik Indonesia untuk menyampaikan dukungan terhadap langkah Ombudsman dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Dalam audiensi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (29/9/26) tersebut, perwakilan relawan diterima oleh jajaran Ombudsman. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah temuan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas IIIA Cibinong, Bogor pada 23 September 2026.

Salah satu koordinator dari gabungan relawan, Andri Sanusi, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut yang telah mengungkap adanya dugaan fasilitas mewah atau “klaster rumah mewah” yang disinyalir digunakan oleh narapidana.

Menurut Andri, temuan tersebut merupakan persoalan serius yang perlu ditindaklanjuti secara transparan dan menyeluruh. Terlebih, terdapat persoalan mengenai sejumlah barang atau fasilitas seperti pendingin ruangan (AC), kasur, meja dan kursi tamu, peralatan kebugaran, serta fasilitas lainnya yang sebelumnya menjadi bagian dari temuan atau pemeriksaan Ombudsman.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh tindakan Ombudsman. Ketika Ombudsman sudah turun langsung dan menemukan bukti di lapangan, maka temuan tersebut jangan berhenti sebatas hasil pengawasan. Harus ada tindak lanjut yang jelas dan transparan agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Andri.

Andri menilai persoalan mengenai keberadaan maupun hilangnya sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan tersebut harus ditelusuri secara serius. Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya tindakan menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan barang yang berkaitan dengan temuan Ombudsman, maka persoalan tersebut perlu diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

“Kalau barang-barang yang sebelumnya ditemukan kemudian tidak lagi berada di tempatnya, tentu harus dijelaskan ke mana barang tersebut dipindahkan, siapa yang memindahkan, atas perintah siapa, dan apa dasar tindakannya. Jangan sampai temuan Ombudsman justru hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” tegas Andri.

Menurutnya, apabila terdapat pejabat atau petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, tindakan tersebut tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga berpotensi mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

GOR-PG juga meminta agar pengawasan Ombudsman tidak berhenti di Lapas IIIA Cibinong. Mereka mendorong dilakukannya pengawasan yang lebih luas terhadap lembaga pemasyarakatan lainnya, terutama lapas yang dihuni oleh narapidana perkara korupsi. Andri menilai pemeriksaan yang lebih luas penting untuk memastikan tidak terdapat praktik pemberian atau jual beli fasilitas khusus kepada narapidana tertentu karena kemampuan ekonomi, kedudukan, ataupun pengaruh yang dimilikinya.

“Kami meminta Ombudsman tidak hanya melakukan pengawasan di Lapas IIIA Cibinong. Lapas-lapas lainnya juga perlu diperiksa, terutama yang dihuni narapidana korupsi. Jangan sampai ada perlakuan istimewa ataupun fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.

GOR-PG juga mendorong agar Ombudsman Republik Indonesia semakin diperkuat, sehingga hasil pengawasan dan pemeriksaannya dapat memperoleh tindak lanjut yang efektif dari instansi terkait. Sementara itu, Wakil Koordinator Andreas menyampaikan pentingnya Ombudsman membuka ruang kemitraan yang semakin luas dengan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat memperkuat pengawasan sekaligus memberikan dukungan terhadap Ombudsman dalam mengawal kualitas pelayanan publik.

“Ombudsman membutuhkan dukungan masyarakat. Kami berharap terbuka ruang kemitraan dan komunikasi yang lebih luas sehingga masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam mengawasi pelayanan publik,” ujar Andreas.

Gabungan organisasi relawan Prabowo-Gibran menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai fasilitas di dalam lapas. Lebih jauh, hal ini menyangkut persamaan perlakuan terhadap warga binaan, integritas penyelenggara negara, transparansi pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan penegakan hukum.

Karena itu, mereka berharap seluruh temuan Ombudsman di Lapas IIIA Cibinong dapat ditindaklanjuti secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga, termasuk apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat atau instansi yang berwenang.

Lampiran berikut ini kami dari aliansi Gabungan Organisasi Relawan Prabowo-Gibran (GOR-PG) :

1. Pejuang Milenial Prabowo (Ketum Zainuddin Arsyad)

2. Pergerakan Pelaut Indonesia (Ketum Andri Sanusi)

3. Garuda Bakti Nusantara (Ketum Bahrul Ulum)

4. Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme (GPMP) – Ketum Andreas Benaya Rehiary

5. Ketum Jojo Jajuli (Rumah Kerja Relawan Indonesia-RKRI)

6. Sapto winarno [BPI] 7. Fauzi fahrezi (ketum solidaritas sipitung indonesia)

8. Alfian Usman LAPTSI

9. GEMAR INDONESIA JAYA/LendrySMSH

10. Miya – Disabilitas kreatif indonesia

11. Icka Simon/#jagaNKRI

12. GEMA GARUDA NUSANTARA (Ketum Dedy Sanjaya)

13. NUSANTARA-8 (DR.Tomi)

14. BRIGADIR ( DELFI T )

15. CAKEP (Cahaya Kemenangan Prabowo) Ketum CAHAYA

16. eMas 08 (ketum Lestari S)

17. KORPS PASGIBRA NUSANTARA (Iwa Kustiwa)

18. Masyarakat Adat Anti Korupsi Indonesia (MA’AKI) – Alimbara.

19. Poros Alternatif (Andi Boxer)

20. BAKABNAS (Ketua Dr. Ir. Johan Pasaribu)

21. R-KAJI ( Samsul Arifin)

22. KIIP ( Komite Independen Pemenangan Prabowo Gibran) Bondowoso, Haryono, S.H. (Lowyer).**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved