HAPI Jawa Tengah Dukung Didi Tasidi Maju Calon Jaksa Agung
Diterbitkan Senin, 27 Mei, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST JATENG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Jateng Triyono, SH.,MH menyatakan dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto dan Gibran Rakabuming Gibran, akan terpilih Jaksa Agung yang benar – benar profesional dan terbebas dari berbagai kepentingan.
“Sosok Jaksa Agung RI telah mengemuka sejumlah nama, mulai bermunculan salah satunya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HAPI, Dr. Didi Tasidi SH., MH,” kata Triyono kepada beritakita.net di Kendal Minggu, (26/5/2024).
Menurut Triyono, Didi Tasidi yakin akan mampu memimpin Kejaksaan Agung RI secara konsisten tanpa dibebani kepentingan politik.
Pasalnya, kata Triyono, dalam sejarah pemerintahan RI Jaksa Agung pernah tiga kali dipimpin oleh tokoh yang berlatar belakang partai politik, yaitu Marzuki Darusman, Baharuddin Lopa, dan Muhammad Prasetyo.
“Dikhawatirkan bila Jaksa Agung merupakan orang partai besar kemungkinan akan menimbulkan konflik kepentingan. Padahal,
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jaksa Agung tidak boleh dari pengurus partai politik. Dan keputusan ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 6/PUU -XXII/2024. Putusan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena jabatan Jaksa Agung bukanlah jabatan politik,” paparnya.
Triyono berharap di tangan Jaksa Agung profesional inilah keadilan yang bisa ditegakan. “Itu artinya peluang profesional bisa menjadi Jaksa Agung akan terbuka lebar.”Ujarnya.
BACA JUGA :
CATAT!! Relawan Prabowo Ini Usulkan Dr. Didi Tasidi Agar Jadi Jaksa Agung
Relawan Prabowo Korps Pasgibra Nusantara Dukung Didi Tasidi Maju Calon Jaksa Agung
Didi Tasidi Dapat Dukungan Relawan Prabowo-Gibran Jadi Jaksa Agung: Akan Surati Prabowo Subianto
Jaksa Agung paling tepat dijabat dari profesional seperti Didi Tasidi. Ia diharap bisa memutuskan berbagai kepentingan politik dan intervensi partai politik,” ucap Triyono.
Triyono menyebutkan, jabatan Jaksa Agung adalah posisi trategis dalam ranah hukum sebagai alat penegak hukum negara. Karena independensinya sangat diperlukan dalam pemaknaan yang jelas dan terang.
“Kejaksaan yang independen tidak bisa diintervensi dari partai politik dan bebas intervensi,” tegasnya***(beritakita)