NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

7 Jam Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Keluar Pakai Rompi Tahanan dan Borgol, Langsung Dibawa ke Rutan KPK

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 8 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus  (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026

NKRIPOST JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Kejaksaan Agung. Usai diperiksa, ia keluar gedung dengan masih mengenakan *rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, sebelum langsung digiring ke Rutan KPK.

Pantauan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026), Febrie keluar pukul 20.30 WIB.

Saat keluar, Febrie tampak dikawal ketat oleh aparat. Di barisan terdepan terdapat 2 anggota TNI bersenjata lengkap. Di belakangnya ada petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejagung.

Febrie berjalan diapit pengacaranya di sisi kiri. Tangan kanannya terlihat terborgol dan ia masih mengenakan rompi tahanan KPK.

Febrie kemudian langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah terparkir tepat di depan tangga keluar gedung. Ia tiba di Rutan KPK pada pukul 20.59 WIB.

Dicecar 20+ Pertanyaan Soal 74 Kg Emas
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim 9 Kejagung dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidik mendalami asal-usul barang bukti yang telah disita, yakni 74 Kg emas dan uang senilai ratusan miliar rupiah.

“Pendalaman terkait barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan tim penyidik Polri sebelumnya, dan juga dokumen-dokumen hasil penggeledahan Tim 9 di Jakarta, Depok, maupun Bandung kemarin,” ungkap Anang.

BACA JUGA:

Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah Tiba Kembali di Bekas Kantornya Kejagung Kenakan Rompi Pink Tahanan dan Diborgol

Anang menyebut Febrie dicecar lebih dari 20 pertanyaan sejak siang hingga malam.

“Yang jelas lebih dari 20 pertanyaan. Yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi,” kata Anang.

Ia belum merinci peran Febrie, namun memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka terhadap barang bukti yang ditemukan.

Selain Febrie, Tim 9 hari ini juga memeriksa tersangka lain Nurman Herlin (NH) dan satu orang saksi dalam perkara yang sama.

Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Polri. Penyitaan aset besar menjadi fokus utama Kejagung untuk menelusuri aliran dana.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved