NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

2 Polisi Polda Jambi Ditangkap Kasus “Calo” Rekrutmen Bintara 2026, 12 Orang Jadi Korban

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 8 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST JAMBI – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi menangkap dua anggota Polri atas dugaan penipuan rekrutmen Bintara Polri 2026. Keduanya memodusi korban dengan janji bisa meloloskan seleksi dengan imbalan uang.

Kedua personel yang diamankan adalah Briptu MD dan Bripda Y. Hingga saat ini sedikitnya 12 orang dilaporkan menjadi korban. Korbannya terdiri dari warga sipil maupun anggota Polri yang ingin mendaftar.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Saat ini, Briptu MD dan Bripda Y telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri,” kata Erlan, Kamis (6/8/2026).

Selain proses etik, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi juga melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penipuan.

Keduanya diduga melanggar Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, yakni menyalahgunakan wewenang dalam proses penerimaan anggota Polri.

Bidpropam masih mendalami total kerugian materiil yang dialami para korban akibat janji kelulusan tersebut.

Erlan menegaskan, Polda Jambi akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik melalui mekanisme disiplin, kode etik, maupun proses pidana.

“Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan tuntas. Terhadap kedua personel yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam, sementara aspek pidananya ditangani Ditreskrimum secara paralel,” ujarnya.

BACA JUGA:

Memanas! Bupati TTU vs NTT Hits: Kalau Dalam Waktu 2 x 24 Jam Tidak Melapor, Kami Yang Akan Lapor

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak percaya calo rekrutmen Polri.

“Tidak ada seorang pun yang dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban praktik serupa, kami mengimbau agar segera melapor kepada Polda Jambi untuk ditindaklanjuti secara tegas,” jelasnya.

Catatan: Polri Berulang Kali Ingatkan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa Polri tidak memungut biaya dalam setiap tahapan rekrutmen. Masyarakat diminta hanya mengikuti informasi resmi dari situs dan media sosial rekrutmen Polri.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved