Seleksi Hakim Agung 2026 Selesai: Komisi Yudisial Tetapkan 11 Nama untuk 4 Kamar, Berikut Daftarnya!
Diterbitkan Jumat, 7 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) resmi mengumumkan 11 nama Calon Hakim Agung (CHA) yang dinyatakan lulus Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026.
Pengumuman tertuang dalam Pengumuman Nomor 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung RI Tahun 2026 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno KY pada Kamis (7/8/2026).
Ke-11 calon tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan “Fit and Proper Test” di Komisi III DPR RI sebelum diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan dan dilantik oleh Mahkamah Agung.
Rincian 11 Calon Hakim Agung Lulus Seleksi
Para calon yang lulus tersebar dalam empat kamar peradilan di Mahkamah Agung, yaitu Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, dan Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.
1. Kamar Pidana – 4 Calon
Kamar Pidana menjadi kamar dengan jumlah pelamar lulus terbanyak.
1. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. – Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Sekretariat Mahkamah Agung RI
2. Sugiyanto, S.H., M.H. – Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (Sekma MA)
3. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. – Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia
4. Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H. – Advokat, DW & Partners
2. Kamar Perdata – 2 Calon
1. Dr. Sobandi, S.H., M.H. – Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (Karo BUA MA)
2. Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn. – Notaris di Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.
3. Kamar Agama – 2 Calon
1. Dr. Musthofa, S.H., M.H. – Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia
2. Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung
4. Kamar TUN Khusus Pajak – 3 Calon
1. Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI
2. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T, S.H., M.M., M.H. – Hakim Pengadilan Pajak
3. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA., PCCP. – Dosen Universitas Islam Sultan Agung Semarang
BACA JUGA:
Dari Selingkuh, Suap, hingga Judi Online: Komisi Yudisial Usulkan 121 Hakim Dijatuhi Sanksi
Pengumuman dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Abdul Chair Ramadhan.
Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya KY untuk mengisi kekosongan jabatan Hakim Agung dan memperkuat kelembagaan MA dalam memutus perkara hingga ke tingkat kasasi dan PK.**Dandapala
