NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Edward Tannur Mohon Maaf, Terima Keputusan PKB Nonaktifkan Dari DPR

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 10 Oktober, 2023 by NKRIPOST

Edward Tannur

NKRIPOST JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR nonaktif Edward Tannur menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan di masyarakat yang disebabkan putranya, Gregorius Ronald Tannur. Gregorius terlibat dalam perkara penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Politikus PKB itu menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap anaknya kepada aparat. “Saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban,” katanya saat konferensi pers di Surabaya, Selasa 10 Oktober petang.

Korban penganiayaan Gregorius adalah Dini Sera Afrianti (29), janda satu anak yang merupakan kekasih pelaku.

Perkaranya kini ditangani Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya yang telah menetapkan Ronald sebagai tersangka.

Edward mengaku tidak menyangka sosok putranya yang dalam keseharian sejak kecil hingga kini menginjak usia 31 tahun terlihat begitu sopan dan kerap membantu orang tua, bisa bertindak brutal.

“Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya,” ujarnya.
Edward, sejak kasus putranya ramai diberitakan, mengaku juga telah ditegur oleh PKB agar tidak melakukan intervensi hukum.

“Waktu itu saya bilang ke partai, saya tipenya bukan orang pengecut. Kalau A saya katakan A. saya tidak mau besok-besok Edward Tannur disebut telah melakukan penipuan atau pembohongan. Saya nggak mau. Apa artinya ini semua kalau nama kita sudah tidak dipercaya orang. Ini soal prinsip,” katanya.

Anggota Komisi IV DPR nonaktif Edward Tannur

BACA JUGA:

Anak Anggota DPR RI Aniaya Kekasihnya Hingga Tewas Usai Karaoke, Korban Ternyata Janda Beranak Satu!

Viral! Oknum Dokter di Makassar Aniaya Balita Gegara Diganggu Main Catur, Ternyata Jabatannya Wakil Direktur RSU Bahagia

Kasus Anak DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT, Aniaya Kekasihnya Hingga Tewas, Ini Kata Akademisi Hukum UNWIRA, Mikael Feka

Maka Edward, sebagai orang tua, beserta segenap keluarganya, mengaku akan menjalani dan menerima dengan ikhlas seberat apapun putusan hukuman yang akan dijatuhkan aparat hukum terhadap putranya.

“Saya telah menerima keputusan PKB yang telah menonaktifkan sebagai anggota Komisi IV DPR RI,” ujarnya.

Dengan begitu, legislator yang terpilih dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tidak dapat memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum yang sedang menjerat putranya. *(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved