AMPR Desak Kejari Rohul Tetapkan Tersangka Pada Kasus Dugaan Tipikor Pupuk Subsidi Terkesan Berlebihan, Ada Apa?
Diterbitkan Kamis, 21 September, 2023 by NKRIPOST
NKRI POST, ROKAN HULU – Setelah pekan lalu melakukan Aksi Demo didepan gerbang gedung Kejaksaan Negri ( Kejari ) Rokan Hulu ( Rohul ), hari ini Rabu 20/9/2023 Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rohul ( AMPR ) kembali menggelar aksi serupa menuntut Kejari Rohul segera menetapkan Tersangka pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Penyaluran pupuk Subsidi tahun 2022 di wilayah hukum Rohul yang naik pada tahap Penyidikan sejak 27 Juli 2023 lalu.
Terpantau, Aksi Demo AMPR mulai pukul 14.30 Wib dengan jumlah peserta aksi sekira 12 orang, diterima Kepala Seksi Inteligent ( Kasi Intel) Kejari Rohul Adhitia SH MH, Kasi Pidana Khusus ( Pidsus ) Susanto Martua Ritonga SH, beserta anggota dalam pengawalan pihak Polres Rohul dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP).
Koordinator Aksi AMPR Nur Rohim dalam orasinya meminta pihak Kejari segera menetapkan Tersangka pada Perkara dugaan Tipikor Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Rohul yang baru tiga bulan statusnya naik dari Lidik ke Sidik.
Bahkan AMPR mengancam akan memasang tenda dan bermalam didepan gedung Kejari Rohul bila tuntutan mereka belum terkabul.
Kejari Rohul melalui Kasi Intel Adhitia menjelaskan, bukan tanpa alasan naiknya status perkara dugaan Tipikor Penyaluran Pupuk Subsidi dari Lidik ke Sidik tidak serta Merta diikuti Penetapan Tersangkanya, karena pihaknya masih butuh pendalaman, keterangan saksi- saksi yang otentik, antara lain keterangan dari petani penerima Pupuk Subsidi, tuturnya.
Saat yang sama ditambahkan kasi Pidsus Martua, pihaknya juga masih membutuhkan waktu guna melengkapi keterangan-keterangan saksi dari berbagai pihak yang terlibat pada penyaluran pupuk Subsidi tersebut yang tersebar di 16 kecamatan di Rohul, yang jumlahnya hampir 40an Kios, paparnya.
Diketahui, 20 orang pemilik Kios pupuk Bersubsidi telah diperiksa dan dimintai keterangan, sementara pemilik kios serupa masih ada sekira 40 kios penyalur tersebar di seluruh kecamatan wilayah Rohul.
Usai memberikan penjelasan, Pihak Kejari meminta izin untuk kembali keruangan, dan peserta Aksi AMPR kemudian perlahan-lahan membubarkan diri.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Lembaga Pemberantas Korupsi ( LPK ) Rohul, Panigoran Dasopang yang turut menyaksikan aksi demo AMPR tersebut menyampaikan, aksi AMPR yang dua pekan berturut- turut terkesan berlebihan, karena bila dibandingkan dengan penanganan perkara lain di Kejari Rohul, seperti Kasus dugaan Tipikor desa Kepenuhan Raya kemaren, Kejari Rohul butuh waktu Sepuluh bulan untuk Penetapan Tersangka, hal itu bagi kami selaku pihak Pelapor sangat wajar, karena untuk mengumpulkan bukti- bukti otentik tentu cukup rumit.
BACA JUGA:
Kades Kepenuhan Raya Akhirnya Ditetapkan Tersangka Korupsi di Kejari Rohul
GMNI Belu Ancam Demo, Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi ke Timor Leste
Dua Tersangka Korupsi Distribusi Pupuk Dua Puluh Miliar Di Tahan Kejari Siak Riau
Dan sangat aneh, sebut Dasopang panggilan akrabnya, kenapa hanya kasus yang ditangani Kejari Rohul saja yang getol didemo AMPR, saat yang bersamaan Kasus yang bergulir di Polres Rohul tidak digubris AMPR, seperti Kasus dugaan Tipikor atau Penyalahgunaan Wewenang dan jabatan pada Anggaran Dana Desa Kasang Mungkal Tahun 2017 s/d 2021 yang sudah naik ke Sidik sejak 18 Juli 2023, juga Kasus Dugaan TIPIKOR atau Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Belanja Bahan Bakar Minyak Dan Gas dan belanja sewa mobilitas darat tahun anggaran 2019-2020 dan 2021 pada Dinas PERKIM Rohul, naik ke Sidik 04 Agustus 2023. Hal ini patut dipertanyakan, Ada Apa gerangan???, tanya Dasopang mengakhiri. (TIM).