Panglima TNI Tegaskan Sudah Tanda Tangan Penahanan Marsekal Madya Henri Alfiandi
Diterbitkan Sabtu, 5 Agustus, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan dirinya yang menandatangani surat penahanan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Marsekal Madya Henri Alfiandi ditahan instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (AU), Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
“Sudah saya tandatangani untuk ditahan masuk tahanan. Itu kalau Pati kan Panglima TNI. Jadi sudah saya tandatangani dan langsung ditahan untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata Yudo Margono dikutip Sabtu, 5 Agustus 2023.
Yudo mengaskan TNI bakal selalu berkoordinasi dengan KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.
Masyarakat juga diminta tak perlu khawatir dengan pengusutan yang saat ini dilakukan internal TNI. Sebab, transparansi akan diutamakan dan semua prajurit yang bersalah akan disanksi sesuai aturan.
“Tunjukan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI. Kalau salah pasti dilaksanakan penyidikan dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Yudo.

BACA JUGA:
Tegas!! Panglima Yudo Margono Sampaikan Pesan Ke Anggota TNI, Respon KPK OTT Basarnas
Dua Pemilik Website Berita Di Kabupaten Malaka Terancam Di Bui, Bila Tidak Berbadan Hukum
Di sisi lain, Yudo mencontohkan tidak adanya impunitas dalam tubuh TNI. Bahkan sempat disinggung juga menyinggung kasus korupsi Brigadir Jenderal TNI Teddy Hernayadi pada 2016.
Pada kasus itu, majelis hakim pada Pengadilan Militer tingkat II menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigjen TNI Teddy Hernayadi di kasus korupsi pengadaan Alutsista di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Bahkan, dipecat sebagai prajurit TNI.
“Bahkan ada keputusan seumur hidup di 2016,” kata Yudo.*(voi)
https://youtube.com/shorts/2zP4xn2Keg8?feature=share

One thought on “Panglima TNI Tegaskan Sudah Tanda Tangan Penahanan Marsekal Madya Henri Alfiandi”