NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Jejak Kasus Kakak Beradik Fahd dan Fadia A Rafiq di KPK: Dari Suap DPID Aceh Hingga HGB Bogor dan Gratifikasi Pekalongan

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 15 September, 2026 by NKRIPOST

Fahd El Fouz A Rafiq

NKRIPOST JAKARTA – Nama Arafiq kembali jadi sorotan setelah dua anak penyanyi dangdut legendaris Ahmad Rafiq terseret kasus korupsi oleh KPK. Fahd El Fouz Arafiq dan adiknya Fadia Arafiq kini sama-sama berhadapan dengan hukum dalam kasus berbeda.

Penangkapan terbaru menimpa Fahd Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ATR/BPN pada Senin (14/9/2026). Ini menjadi kali ketiga Fahd berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut.

Fahd El Fouz Arafiq, 42, Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) dan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi Kemasyarakatan 2024-2029, kembali diamankan KPK.

Fahd termasuk dalam 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang.
“Salah satunya pihak yang diamankan yang bersangkutan (Fahd Arafiq),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Alasan penangkapan: keterangannya dibutuhkan untuk mengkonstruksikan perkara. KPK juga menyita uang ratusan miliar dalam 20-an koper.

Kasus Kedua: Korupsi Alquran & Lab Komputer Kemenag, 2017
Fahd divonis bersalah menerima suap sekitar Rp3,411 miliar dalam proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer MTs di Kementerian Agama TA 2011-2012.
Majelis hakim menyatakan Fahd melanggar UU Tipikor dan KUHP. Ia menjalani pidana setelah putusan 2017.

Kasus Pertama: Suap DPID Aceh, 2011
Saat menjabat Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd terlibat suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk 3 kabupaten di Aceh.
Vonis: 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan. Fahd ditahan sejak 27 Juli 2012.

Tak hanya kakaknya, Fadia Arafiq juga tersandung hukum.

BACA JUGA:

Ketum Bapera Fahd A Rafiq Ditangkap KPK Dalam OTT BPN, Uang Ratusan Miliar Disita

Fadia Arafiq.

Kasus: OTT Pemkab Pekalongan, 3 Maret 2026
Fadia yang saat itu Bupati Pekalongan 2021-2026 diamankan KPK bersama 11 orang dalam OTT terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dakwaan: Fadia didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp2,89 miliar terkait proyek pengadaan jasa tenaga alih daya/outsourcing dan penerimaan gratifikasi lainnya.

Status Terkini: Hingga September 2026, Fadia masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah. Ia telah dinonaktifkan dari jabatan Bupati.

Sekjen DPP Partai Golkar M Sarmuji angkat bicara terkait penangkapan Fahd.
“Kita menghormati proses hukum, silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).

Sarmuji menegaskan Golkar menunggu konstruksi kasus dari KPK dan akan mengambil tindakan tegas jika kadernya terbukti bersalah.
“Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya,” tegasnya.

Ayah mereka, Ahmad Rafiq, adalah penyanyi dangdut legendaris era 80-90an. Fahd dan Fadia kemudian terjun ke politik melalui Partai Golkar.
Fahd aktif sebagai organisator kepemudaan dan relawan Pilpres 2024, sementara Fadia menjadi Bupati Pekalongan 2 periode sebelum tersandung kasus.

Kini, kakak beradik ini sama-sama harus menghadapi proses hukum di lembaga yang sama: KPK.

Data Kasus:
Fahd A Rafiq Ketum Bapera, Ketum DPP Golkar

  1. Suap DPID Aceh 2011
  2. Suap Alquran Kemenag 2017
  3. OTT HGB Bogor 2026 Ditahan KPK, 1×24 jam penetapan
    Fadia Arafiq, Mantan Bupati Pekalongan OTT Pengadaan & Gratifikasi Rp2,89 M Sidang di Tipikor Semarang. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved