NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

KPK Perusahaan Setor Duit Ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Akan Di Usut Diantaranya

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 17 Juli, 2023 by NKRIPOST

 

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi

NKRIPOST, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sejumlah perusahaan yang memberikan uang ke eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Pemberian ini diyakini untuk membuat perusahaan mereka tak perlu membayar pajak produk tertentu, termasuk rokok.

“Betul (ada dugaan perusahaan lain yang ikut memberi uang, red),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan

Ali belum mau bicara banyak soal dugaan itu. Dia hanya memastikan pengusutan bakal dilakukan karena kasus terkait barang impor seperti cukai rokok sudah beberapa kali ditangani KPK.

Salah satunya adalah dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA:

KPK Sita Mobil Hummer hingga Toyota Roadster Diduga Terkait Kasus Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Terkesan Ada Pembiaran Rokok Ilegal Bebas Beredar Di Pasaran Produksi PT Fantastik Internasional Batam

2.994 Buruh Pabrik Rokok di Sidoarjo Terima BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

“Tidak hanya perkara tersangka AP. Kemarin sudah selesai perkara yang di Batam, kami kembangkan juga belum diumumkan tersangkanya. Itu kan juga masih terkait wilayah bebas cukai, zona perdagangan bebas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Andhi diduga menerima gratifikasi berupa free setelah menjadi broker bagi pengusaha ekspor impor. Dia kini sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Salah satu penerimaan ini diduga terkait penyelundupan rokok ilegal. Dugaan ini menguat setelah penyidik menggeledah kantor PT Fantastik Internasional di Batam pada Kamis, 13 Juli.

Tak sampai di sana, Andhi juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan ini muncul karena dia menyamarkan pembelian aset dengan memakai nama orang lain, termasuk ibu mertuanya.

Andhi disebut KPK menerima fee hingga Rp28 miliar dan jumlahnya bisa terus bertambah. Duit itu kemudian dibelikan berbagai keperluan seperti berlian, polis asuransi, hingga rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar. ( voi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved