NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Imigrasi Atambua Beri Pelayanan Eazy Passport Kepada Anggota Polres Belu

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 31 Mei, 2023 by NKRIPOST

Imigrasi Atambua Beri Pelayanan Eazy Passport Kepada Anggota Polres Belu

NKRIPOST. BELU – Pelayanan Eazy passport daei Imigrasi Kelas II TPI Atambua tidak hanya untuk masyarakat umum, namun berlaku juga untuk pemohon dari Lembaga Pemerintahan, Kementerian hingga Kepolisian.

Sebelumnya, Pelayanan Eazy passport oleh Imigrasi Kelas II TPI Atambua dilakukan di Wilayah Kefamenanu yang dikhususkan untuk masyarakat umum.

Tapi kali ini, Pelayanan Eazy Passport dari Imigrasi Kelas II TPI Atambua kepada anggota kepolisian yang berlangsung di Rumah Dinas Kapolres Belu, 30 Mei 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A.Halim mengatakan, pelayanan Eazy Passport kepada Anggota Polres Belu yang terdiri dari Kepala Kepolisian Resort Belu dan keluarga beserta jajarannya.

” kita langsung datang ke lokasi pemohon dalam hal ini Polres Belu untuk memberikan pelayanan Eazy Passport,” tuturnya.

Dikatakan Halim, pelayanan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk dibangunnya kerjasama-kerjasama dalam hal pelayanan kepada Masyarakat maupun dalam hal penegakan hukum, Tugas dan fungsi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan Kepolisian Resort Belu saling berkaitan.

Selanjutnya, para permohonan pada kegiatan Eazy Passport dapat terlayani dan petugas tidak menemukan adanya kendala.

” kita akan memproses lanjut permohonan tersebut ke tahap penelitian cekal dan BMS kemudian akan melakukan pencetakan Paspor,” pungkasnya.

Sementara, jelas Halim, bahwa Penyerahan paspor kepada pemohon dapat dilakukan 3 hari setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP permohonan Paspor sebesar Rp. 350.000,- per orang.

Disamping memberikan pelayanan Eazy Passport, Kata Halim, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait aplikasi M-Paspor dalam melakukan permohonan Paspor kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.

BACA JUGA:

Imigrasi Atambua Beri Pelayanan Easy Passport Kepada Masyarakat Di Kefamenanu

Imigrasi Atambua Raih Juara 1 Penghargaan Test Pemahaman Kategori DIPA Diatas 5 Milyar

Imigrasi Atambua Deportasi 2 WNA Timor Leste, Kasus Dugaan Penyelundupan Obat

Dijelaskan Halim, Dengan menggunakan aplikasi M-Paspor pemohon dapat mengajukan permohonan Paspor secara online, mengunggah berkas persyaratan sendiri, dan melakukan pembayaran PNBP.

” habis dari situ, pemohon menentukan jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi untuk melakukan Wawancara dan pengambilan Foto wajah beserta sidik jari,” pungkasnya.*(Mario).

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved